Dinkopdag Surabaya Jadi Sorotan DPRD Usai Dikabarkan Keluarkan SP untuk Pengelola Pasar Mangga Dua

Yuga Pratisabda Widywasta
Yuga Pratisabda Widywasta

SURABAYA – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya dikabarkan hendak melayangkan surat peringatan (SP) kepada pengelola Pasar Mangga Dua. Namun, langkah itu dipertanyakan oleh Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widywasta.

Menurut Yuga, pihaknya belum menerima tembusan surat dari Dinkopdag, padahal berdasarkan hasil rapat sebelumnya, surat tersebut seharusnya ditembuskan ke Komisi B.

Baca Juga: DPRD Soroti Seleksi Sekda Surabaya: Harus Berbasis Gagasan, Bukan Kedekatan

"Sampai sekarang kami belum menerima tembusannya dari Dinkopdag, termasuk suratnya. Seharusnya surat itu ditembuskan kepada kami agar bisa membaca isinya," kata Yuga, Kamis (13/3).

Ia menjelaskan, Pasar Mangga Dua saat ini dikelola oleh paguyuban setelah sebelumnya lahan pasar diambil alih oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Karena itu, menurutnya, Dinkopdag tidak memiliki kewenangan untuk menyurati atau memberikan SP kepada pengelola pasar tersebut.

Baca Juga: Fraksi PDI-P Surabaya Bantu Korban Kebakaran Sidotopo, Dorong Intervensi Pemkot

"Kalau memang tidak berhak, berarti harus ditarik kembali. Lalu siapa yang sebenarnya berwenang? Semua ini kan harus sesuai dengan Perda," tegasnya.

Lebih lanjut, Yuga menegaskan bahwa permasalahan ini bukan sekadar soal keberadaan pedagang, melainkan bagian dari relokasi dan penataan ulang pasar. Ia menyebut Pemkot Surabaya memiliki beberapa lokasi yang siap menampung pedagang, termasuk yang dikelola oleh PD Pasar.

Baca Juga: DPRD Surabaya: Upah Layak dan Fasilitas Menyusui, Kunci Pemenuhan Hak Perempuan

"Pasar Induk Sidotopo siap menampung pedagang. Ini bukan penggusuran, tapi mengembalikan ke marwahnya. Pasar Mangga Dua sudah berjalan sejak 2008 hingga 2025. Kami juga meminta Bapenda dan bagian perekonomian menghitung potensi kerugian Pemkot Surabaya akibat pasar ini sejak awal berdiri," tandasnya.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Dinkopdag kota Surabaya Dewi Soeriyawati belum bisa dihubungi hingga berita ini ditayangkan

Editor : Redaksi