Tikta.id - Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, butuh langkah strategis untuk memenuhi kurangnya kuota 30 ribu sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di kota Pahlawan.
Anas pun mendorong agar Pemkot melalui dinas koperasi dan perdagangan (Dinkopdag) melakukan langkah-langkah strategis, salah satunya bekerjasama dengan perguruan tinggi.
Baca Juga: Sidak Parkir Liar Walikota Eri, Komisi B: Urai Benang Kusut Merosotnya PAD di Sektor Pajak
“Kami berharap ada upaya kerjasama lagi seperti yang dilakukan dinas koperasi dan perdagangan saat ini yang bekerjasama dengan ITS, sehingga sisa sebanyak 30 ribu UMKM ini bisa segera tertuntaskan,” sambungnya.
Anas menilai, sertifkasi halal akan memberikan nilai lebih bagi para UMKM sehingga konsumen tidak ragu lagi akan produk yang dihasilkan para UMKM bersertifikat ini.
Baca Juga: Komisi B Minta Kuota Sertifikasi Halal UMKM Bidang Mamin Ditambah
“Ini bisa memberikan nilai tersendiri bagi UMKM sehingga diharapkan mampu meningkatkan omset bagi UMKM,” pungkasnya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati memastikan, akan terus berupaya memberikan pendampingan bagi UMKM agar mendapatkan sertifikasi halal.
Baca Juga: Anas Karno: Pembangunan Terowongan TIJ Berdampak Positif Bagi KBS
Terlebih, banyak syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi UMKM untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal tersebut.
"Karena sertifikasi halal ini tidak mudah. Kita pelajari ternyata sangat detail, sampai pengisiannya. Banyak (UMKM) yang sudah memasuki itu gagal. Akhirnya itu kita akan mendampingi UMKM-UMKM, karena pendamping UMKM itu juga bersertifikat semua," paparnya.
Editor : Redaksi