MAJALENGKA - Inovasi program 100 hari kerja, Pemkab Majalengka melalui Dinas Sosial Majalengka meluncurkan program "Saving Amal" (Satukan Verifikasi Babarengan Tepat Manfaat Data Layanan Sosial).
Peluncuran Saving Amal dilakukan Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramdhan, di Kantor Dinas Sosial, Kamis (13/3).
Baca Juga: Kadeudeuh untuk Insan Pers, Pemkab Majalengka Ajak Media Sinergi Bangun Daerah
Dena mengatakan Saving Amal dirancang untuk menyatukan gerakan bersama dalam verifikasi dan validasi data sosial secara menyeluruh.
Pasalnya sebut Dena, dengan data yang akurat dipastikan kebijakan lebih tepat sasaran dalam penyaluran bantuan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga: Bupati Eman: Zakat Fitrah Tak Lagi Ditarik ke Baznas, Dikelola Desa Masing-Masing
"Selama ini banyak keluhan dari masyarakat bahwa penerima bantuan tidak tepat sasaran sehingga program "Saving Amal" ini sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas data layanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan rakyat "jelas Wabup.
Dena meyakini, dengan melibatkan semua pihak atau metode babarengan mulai dari Pemerintah Daerah, Kecamatan, Desa, Mitra Sosial baik TKSK dan pendamping PKH, masyarakat Majalengka dapat merasakan manfaat nyata upaya Pemkab dalam meningkatkan kualitas hidup, dan memperkuat ikatan sosial.
Baca Juga: Pemkab Majalengka Luncurkan Program Pembangunan Jalan Bersama Industri
"Program ini merupakan salah satu inovasi dari 100 hari kerja kami yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Majalengka." tuturnya.
Pada kesempatan itu Wakil Bupati juga menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial berupa uang kepada penderita kanker, kursi roda kepada disabilitas fisik dan modal usaha berupa motor roda 3 kepada penyandang disabilitas.
Editor : Redaksi