Bupati Eman: Zakat Fitrah Tak Lagi Ditarik ke Baznas, Dikelola Desa Masing-Masing

Bupati Majalengka, Eman Suherman
Bupati Majalengka, Eman Suherman

MAJALENGKA – Mulai tahun ini, zakat fitrah di Kabupaten Majalengka tidak lagi disetorkan ke Baznas, melainkan langsung dikelola oleh desa masing-masing. 

Kebijakan ini diumumkan Bupati Majalengka Eman Suherman dalam Safari Ramadan 1446 H di Masjid Al Firdaus, Kadipaten, Minggu (23/3).

Baca Juga: Peringatan Hari Pramuka ke-64, Bupati Menyampaikan Gerakan Pramuka Wadah Pembinaan Karakter

“Zakat fitrah itu berasal dari semua kalangan, termasuk orang miskin. Sementara di lingkungan mereka juga banyak warga yang membutuhkan. Karena itu, zakat fitrah cukup dilaporkan ke Baznas, tetapi penyalurannya tetap di desa agar manfaatnya lebih terasa,” ujar Eman.

Baca Juga: Bupati Majalengka: Rumah Aspirasi Pemuda Harus Jadi Pusat Ide dan Gagasan

Menurutnya, dengan pola ini, zakat bisa langsung diberikan kepada warga kurang mampu di sekitar pemberi zakat. “Jika ada orang kaya di lingkungan itu, dia bisa langsung menyerahkan zakatnya ke fakir miskin di sekitarnya,” tambahnya.

Plt Ketua Baznas Majalengka M. Ridwan, melalui Wakil Ketua III Embed Humed, membenarkan kebijakan tersebut sesuai arahan Dewan Syariah. 

Baca Juga: Pemkab Majalengka dan Satgas BKCHT Amankan Ribuan Rokok Ilegal

“Distribusi zakat fitrah tahun ini difokuskan ke desa masing-masing tanpa disetorkan ke Baznas Kabupaten,” jelasnya.

Editor : Redaksi