PEMALANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Nanda Gustiko sosialisasi Layanan Kunjungan Khusus Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 H,
Nanda menyebut, layanan kunjungan dibuka selama tiga hari akan dilaksanakan di Lapangan Blok A tanpa adanya teralis pembatas antara warga binaan dengan pengunjung kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan tanpa terkecuali.
Baca Juga: H-2 Lebaran 2025, 46.369 Penumpang Gunakan Kereta Api di Daop 8 Surabaya
“Layanan kunjungan akan dibuka pada tanggal 31 Maret 2025 hingga 2 April 2025. Baik narapidana ataupun tahanan semuanya bisa dikunjungi dalam tiga hari tersebut. Dan khusus untuk kunjungan Idul Fitri ini, pembesuk tahanan tidak perlu membawa surat izin mengunjungi dari pihak penahan. Cukup bawa KTP asli saja”, terangnya, Rabu (26/3).
Kabar gembira tersebut tentu disambut tepuk tangan meriah dari seluruh warga binaan. Lebih lanjut Nanda menjelaskan bahwa Layanan Kunjungan Idul Fitri akan dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Sedangkan sesi kedua dimulai pukul 13.00 s.d. 15.00 WIB.
Syarat dan ketentuan layanan kunjungan Idul Fitri 1446 H yaitu:
1. pengunjung membawa KTP asli;
2. pengunjung maksimal 3 orang dewasa (anak-anak dibawah 5 tahun dapat menyesuaikan);
Baca Juga: Kejaksaan RI Gelar Mudik Gratis 2025, 676 Pemudik Diberangkatkan
3. pengunjung diwajibkan berpakaian rapi dan sopan;
4. pengunjung hanya diperbolehkan membawa makanan masakan rumahan seperlunya dan tidak berlebihan;
5. barang bawaan khas lebaran berupa ketupat, lontong, sayur matang, kue kering dan sirup dikemas dalam palstik bening transparan;
6. pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman kemasan;
Baca Juga: Kejaksaan RI Gelar Mudik Gratis 2025, 676 Pemudik Diberangkatkan
7. pengunjung dilarang membawa telepon genggam, senjata tajam, senjata api, narkoba, dan benda terlarang lainnya;
8. waktu berkunjung selama 15 menit dihitung setelah pengunjung bertemu WBP.
“Kami harap seluruh warga binaan dapat mematuhi seluruh ketentuannya, sehingga momen lebaran yang sangat berharga ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk bersilaturrahmi dengan keluarga secara tertib tanpa ada gangguan sedikitpun,” pungkasnya.
Editor : Redaksi