MAJALENGKA - Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, menggelar audensi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas-II/B Majalengka, Rabu, (16/4).
Kapolres mengatakan, audensi untuk mempererat kerja sama antar institusi penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Majalengka.
Baca Juga: Tiga Hari Pencarian Tim Gabungan Temukan Jasad Rohaeni di Perbatasan Sungai Cikeruh
"Pertemuan ini merupakan bentuk komunikasi dan koordinasi antar instansi penegak hukum dalam upaya meningkatkan sinergi kerja sama," ungkapnya.
Kalapas Klas-II B Majalengka Suriyanta Leonardo Situmorang, audensi untuk mempererat silaturahmi antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas-II B Majalengka dengan Polres Majalengka.
Baca Juga: Pencarian Rohaeni yang Diduga Hanyut di Sungai Cikeruh Dihentikan Sementara Akibat Cuaca Buruk
"Kami berharap dengan adanya silaturahmi dan audiensi ini, kerja sama antara Lapas Klas-II B Majalengka dengan Polres Majalengka dalam penanganan narapidana dan tahanan dapat semakin meningkat," jelas Suriyanta.
Willy menambahkan, pentingnya kerja sama yang solid antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan dalam upaya penegakan hukum dan pembinaan narapidana.
Baca Juga: Kapolres Majalengka Berganti, Pemkab Harap Kolaborasi Terus Ditingkatkan
Lebih lanjut, AKBP Willy Andrian berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan Lapas Klas-II B Majalengka, terutama dalam hal pengamanan tahanan saat menjalani proses persidangan dan penanganan kasus-kasus narkoba.
"Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan Lapas Klas-II B Majalengka terutama dalam hal penanganan kasus-kasus narkoba yang membutuhkan koordinasi yang intens antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan," tegasnya.
Editor : Redaksi