SURABAYA – Kejati Jatim menerima penghargaan prestisius atas penyelamatan aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Jawa Timur, dalam acara KAI Stakeholders Gathering & Awards 2025 di Bandung.
Penghargaan diterima Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bangkit Sormin.
Baca Juga: Kejati Jatim Kenang Jasa dan Kepemimpinan Mia Amiati: Visioner, Tegakkan Hukum Berkeadilan
Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh PT KAI. “Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini,” katanya, Sabtu (26/4).
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan komitmen Kejati Jatim mendukung mitra-mitra strategis seperti PT KAI dalam menjaga aset-aset nasional yang sangat penting.
Baca Juga: Plt Kajati Jatim Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri, Tekankan Sinergi Penegak Hukum
"Kami berharap, sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus berlanjut demi kemajuan bersama,” imbuhnya.
Selain Kejati Jatim, apresiasi juga diberikan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Medan.
Baca Juga: Plt Kajati Jatim Ucapkan Selamat Hari Kartini: Habis Gelap, Terbitlah Terang
Hal ini sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif mereka dalam berbagai upaya penyelamatan aset perusahaan plat merah tersebut.
Editor : Redaksi