PEMALANG - Satlantas Polres Pemalang menggelar operasi rutin kepolisian di Jalan pemuda Wilayah Pemalang Kota, pada Selasa ( 29/4).
Kasat Lantas Polres Pemalang, AKP Arief Wiranto, melalui Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, dan Patroli (Turjawali), Ipda Subarno, menyampaikan operasi melibatkan personel Satlantas Polres Pemalang,,dan personel Kodim 0711 Pemalang.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Wanita Muda, Berhasil Diungkap Polres Pemalang
"Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kelengkapan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang melintas di Jalan Pemuda, Pemalang kota " ujar Ipda Subarno.
Baca Juga: Cepat dan Efisien, Pelayanan SIM di Polres Pemalang Disambut Positif Warga
Subarno menjelaskan operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kendaraan roda empat yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
"Selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pemalang," tambahnya.
Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan Lalulintas Tunggal Bus Pariwisata di Exit Tol Pemalang
Dalam operasi tersebut, puluhan pelanggar terjaring dan diberikan sanksi tilang. Barang bukti yang disita meliputi beberapa unit sepeda motor serta sejumlah SIM dan STNK.
Editor : Redaksi