Aktivis Kawal Laporan Wartawan yang Diduga Diintimidasi Oknum Kuwu di Cirebon

Bisri bersama aktivis usai melapor ke Polresta Cirebon
Bisri bersama aktivis usai melapor ke Polresta Cirebon

CIREBON – Wartawan media online Ringsatu, Bisri, melaporkan dugaan intimidasi dan ancaman kekerasan yang dilakukan salah satu oknum Kuwu berinisial MK di Cirebon, dan salah satu warga, saat dirinya menjalankan tugas jurnalistik, Kamis (15/5).

Peristiwa terjadi saat Bisri mewawancarai sang kuwu terkait dana desa, alih fungsi lahan pertanian menjadi kolam renang, serta pendapatan dari sewa kios milik desa.

Baca Juga: Penataan Pasar Sindangkasih Dimulai, 79 Kios Siap Diisi Pedagang

Namun, pertanyaan tersebut justru memicu emosi kuwu yang diduga menggebrak meja dan mengintimidasi. Seorang warga bahkan mengacungkan palu dan hendak memukul wartawan.

Baca Juga: Disperdagin Majalengka Dorong Pengaktifan Kembali Kios Pasar Sindangkasih Cigasong

“Saya melapor ke Polresta Cirebon agar UU Pers No. 40 Tahun 1999 ditegakkan. Tindakan menghalangi kerja jurnalistik adalah pidana,” ujar Bisri, Jum'at (16/5)

Aktivis Anti Korupsi Cirebon Raya, Zeki Mulyadi, menyatakan siap mengawal laporan tersebut.

Baca Juga: Iim Maemunah: Ibu PKK Jadi Kunci Budaya Pilah Sampah, EMAS PKK Siap Gerakkan Desa

“Wartawan punya perlindungan hukum. Gaya kuwu Bobos seperti premanisme. Kami dorong proses hukum ditegakkan,” tegas Zeki.

Editor : Redaksi