Aktivis Kawal Laporan Wartawan yang Diduga Diintimidasi Oknum Kuwu di Cirebon

Bisri bersama aktivis usai melapor ke Polresta Cirebon
Bisri bersama aktivis usai melapor ke Polresta Cirebon

CIREBON – Wartawan media online Ringsatu, Bisri, melaporkan dugaan intimidasi dan ancaman kekerasan yang dilakukan salah satu oknum Kuwu berinisial MK di Cirebon, dan salah satu warga, saat dirinya menjalankan tugas jurnalistik, Kamis (15/5).

Peristiwa terjadi saat Bisri mewawancarai sang kuwu terkait dana desa, alih fungsi lahan pertanian menjadi kolam renang, serta pendapatan dari sewa kios milik desa.

Baca Juga: Pemkab Majalengka Ajukan RAPBD 2026 Senilai Rp3,055 Triliun

Namun, pertanyaan tersebut justru memicu emosi kuwu yang diduga menggebrak meja dan mengintimidasi. Seorang warga bahkan mengacungkan palu dan hendak memukul wartawan.

Baca Juga: Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, PLN Bekali Yantek Majalaya dengan Simulasi Gangguan Jaringan

“Saya melapor ke Polresta Cirebon agar UU Pers No. 40 Tahun 1999 ditegakkan. Tindakan menghalangi kerja jurnalistik adalah pidana,” ujar Bisri, Jum'at (16/5)

Aktivis Anti Korupsi Cirebon Raya, Zeki Mulyadi, menyatakan siap mengawal laporan tersebut.

Baca Juga: Bupati Eman Suherman Apresiasi Perjuangan Atlet POPDA Majalengka

“Wartawan punya perlindungan hukum. Gaya kuwu Bobos seperti premanisme. Kami dorong proses hukum ditegakkan,” tegas Zeki.

Editor : Redaksi