JAKARTA – Anggota DPR RI Rizal Bawazier menilai Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) keliru memahami isi surat edaran Dirjen Perhubungan Darat Nomor AJ/903/2025. Menurutnya, surat tersebut tidak melarang seluruh jenis truk untuk melintasi ruas jalan Pantura di wilayah Pemalang, Pekalongan, hingga Batang.
"Silahkan dipelajari lagi surat yang telah dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Darat Nomor AJ/903/2025," ujar Rizal Bawazier, atau yang akrab disapa Pak RB, melalui video yang dirilis pada Rabu (28/5).
Baca Juga: Jaga Sejarah Pemalang, Rizal Bawazier Bantu Revitalisasi Makam Mbah Balut
Ia menekankan, pelarangan melintas tidak berlaku untuk semua jenis truk. APTRINDO, kata dia, terlalu fokus pada potensi kerugian materi tanpa memperhitungkan faktor keselamatan publik.
"Mereka hanya menyebutkan adanya kerugian-kerugian yang disebutkan dalam surat APTRINDO kepada Dirjen Perhubungan Darat, itu tidak berdasar. Tak ada itu kerugian miliaran. Yang ada adalah nyawa lagi yang kemarin meninggal di jalan Pantura. Siapa lagi yang akan membayar nyawa tersebut? Tidak cukup hanya miliaran rupiah, itu bisa triliunan," tegas RB.
Politikus dari Dapil Jawa Tengah X itu meminta para pemangku kebijakan, termasuk kepolisian dan kepala daerah, agar mendukung kebijakan pengalihan arus kendaraan besar demi menjaga keselamatan masyarakat.
"Kepada Kapolres dan Kasatlantas, sebagai pengayom masyarakat bantulah masyarakat. Kalian adalah pemimpin di daerah, bantulah kami, karena setiap pemimpin bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya."
Ia juga meminta dukungan dari para kepala daerah di Batang, Pekalongan, dan Pemalang.
Baca Juga: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Endus Dugaan Korupsi Dana BSPS di Sumenep
"Bantulah kebijakan pengalihan arus kendaraan besar ini. Kami sudah muak dengan banyaknya truk yang melintas di jalur Pantura Pemalang, Pekalongan, dan Batang," tutupnya.
Dukungan atas kebijakan pembatasan truk besar di jalur Pantura juga datang dari warga. Diyah (30), warga Petarukan, mengaku mendukung penuh, mengingat dua saudaranya pernah menjadi korban kecelakaan akibat tertabrak truk besar di lampu merah pertigaan pasar Petarukan.
"Saya sangat setuju dengan adanya pembatasan angkutan truk besar melintas di jalur Pantura Pemalang. Beberapa tahun yang lalu dua saudara saya ditabrak truk saat sedang berhenti di lampu merah Petarukan," katanya.
Senada dengan itu, Tarom (40), warga Kota Pekalongan, meminta agar truk-truk besar tidak melintas di dalam kota dan diarahkan masuk ke jalan tol.
Baca Juga: GATI, Strategi Baru Cegah Stunting Menuju Generasi Emas
"Sangat miris ketika istri saya naik sepeda motor, sementara terpepet oleh ratusan kendaraan truk besar yang melintas. Tidak mau membayangkan jika sesuatu terjadi pada keluarga saya di jalan raya tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, para pengemudi truk sumbu tiga mengaku tidak keberatan jika harus masuk ke jalan tol. Salah satunya Juwari (50), warga Bantarbolang yang telah 20 tahun menjadi sopir truk besar.
"Monggo saya manut aturannya karena bagi kami tidak berpengaruh, apalagi ada diskon 20% bagi kendaraan truk yang keluar masuk exit Tol Gandulan dan Kandeman," tuturnya.
Editor : Redaksi