SURABAYA - Dishub Surabaya kembali menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir) liar di sejumlah toko modern melibatkan personel dari Polrestabes Surabaya, Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III Surabaya, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Rabu (28/5).
Sekretaris Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan operasi merupakan kelanjutan dari upaya penertiban jukir liar yang berada di toko-toko modern di seluruh wilayah Kota Pahlawan selama dua hari, 27 - 28 Mei 2025.
Baca Juga: Jaring 11 Jukir Liar Dishub Tindak Sesuai Perda
“Operasi ini berjalan selama dua hari, mulai kemarin. Kami bersama Satpol PP didampingi pengamanan dari Sabhara Polrestabes Surabaya serta Kogartap mengadakan operasi penertiban jukir liar yang biasanya mangkal di toko-toko modern,” terang Trio usai pemimpin operasi gabungan penertiban jukir liar.
Dalam operasi di hari kedua ini, Dishub Surabaya menerjunkan dua tim. Tim pertama menyisir wilayah mulai dari Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) hingga Wiyung dan Gunungsari.
Baca Juga: KRYD Razia Premanisme dan Jukir Liar Lewat
Sementara tim kedua bergerak dari TIJ menuju kawasan Jemursari, Prapen, dan Tenggilis.“Hasilnya 9 orang jukir liar berhasil kami amankan untuk ditindak lebih lanjut oleh Polrestabes Surabaya,” ungkapnya.
Trio menegaskan, Pemkot Surabaya akan terus melakukan penertiban jukir liar yang meresahkan masyarakat. Terlebih, di toko modern yang sudah bertuliskan bebas parkir atau gratis parkir tapi masih dikenakan tarif dengan dalih seikhlasnya.
Baca Juga: Terima Aduan Parkir Liar, Dishub Surabaya Tindak 18 Jukir di Toko Modern
“Kami akan terus amankan semua oknum jukir liar di wilayah Kota Surabaya, untuk selanjutnya diberikan pembinaan secara rutin supaya ada efek jera,” tegasnya.
Editor : Redaksi