Penertiban Jukir Liar Disorot, DPRD: Jangan Andalkan Warga Tanpa Perlindungan Hadapi Jukir Liar

Yona Bagus Widiyatmoko
Yona Bagus Widiyatmoko

SURABAYA — Imbauan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kepada masyarakat untuk melaporkan keberadaan juru parkir (jukir) liar, mendapat sorotan dari Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko dari Fraksi Gerindra.

Cak YeBe, sapaan akrabnya, menilai langkah Pemkot dalam penertiban parkir sudah tepat. Namun, ia menyoroti efektivitas layanan pelaporan, khususnya melalui Command Center 112 dan aplikasi Wargaku.

Baca Juga: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Salurkan Ribuan Paket Daging Kurban

“Kami mendukung pelibatan warga dalam pelaporan jukir liar. Tapi Command Center 112 dan aplikasi Wargaku harus bisa merespons laporan dalam hitungan menit bukan jam, apalagi hari,” tegasnya pada Selasa (17/6).

Ia pun mengingatkan, bahwa mendorong partisipasi aktif warga tanpa perlindungan, yang memadai dan mekanisme penanganan yang transparan justru bisa membahayakan keselamatan pelapor. 

Karena itu, menurutnya, penegakan aturan di lapangan tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat, dengan begitu, pihaknya mendorong agar peran aktif lembaga resmi seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sangat diperlukan.

“Kami mendorong agar Satpol PP benar-benar diberdayakan sebagai garda depan penegakan perda, bukan hanya tampil secara simbolik,” ujarnya.

Baca Juga: Rp459 Miliar Dana Kopkel, Cak YeBe Minta Rekrutmen Terbuka dan Tepat Sasaran

Dengan demikian, Komisi A DPRD Surabaya berkomitmen untuk mengevaluasi efektivitas pengawasan di lapangan dengan memanggil Satpol PP dalam rapat kerja. Ia menegaskan bahwa penertiban jukir liar tidak boleh bersifat insidental atau sekadar reaksi sesaat.

“Penertiban ini harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan pola kerja rutin dan strategi yang terukur. Bukan hanya muncul ketika isu viral,” ujarnya 

Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan edukasi, Cak YeBe juga menekankan pentingnya peran pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Baca Juga: Peringati Harkitnas, Cak YeBe: “Wani Gak Korupsi, Gak Kolusi, Gak Nepotisme!”

“Kami akan mendorong lurah dan camat agar aktif mensosialisasikan aturan parkir kepada pelaku usaha dan masyarakat. Jangan sampai seluruh tanggung jawab dibebankan pada dinas teknis semata,” terangnya.

Ia juga menyebut pentingnya keterlibatan RT dan RW sebagai bagian dari pengawasan sosial. Menurutnya, kolaborasi ini penting dalam menciptakan tata kelola parkir yang adil dan berpihak pada kepentingan warga.

“Kalau hanya sebatas imbauan tanpa infrastruktur pendukung, itu hanya akan menjadi wacana kosong yang berpotensi memecah masyarakat di level bawah,” pungkasnya.

Editor : Redaksi