Pemilu 2024, TNI Memiliki Kewajiban Untuk Menjaga Stabilitas Nasional

upacara bendera di lapangan Makorem 084/BJ
upacara bendera di lapangan Makorem 084/BJ

SURABAYA.Tikta.id -Untuk mengawal dan menyukseskan Pilpres, Pilleg dan Pemilukada tahun 2024, sesuai amanat Undang-undang Nomor 34 tahun 2004, TNI memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas Nasional sehingga kita harus memastikan agar agenda politik nasional ini dapat berjalan dengan aman dan damai. 

Demikian penekanan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, pada amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Staf Korem 084/BJ Kolonel Inf Budhi Utomo, saat upacara bendera yang digelar di lapangan Makorem 084/BJ, Rabu (17/1).

Baca Juga: KPU Jatim Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Pemilu 2024

Menurutnya stabilitas kemanan nasional harus tetap terjaga sebelum, selama, dan setelah rangkaian pesta demokrasi tersebut. Netralitas TNI tetap harus kita junjung tinggi. 

"Dalam hubunganya dengan institusi lain, optimalkan sinergitas TNI-Polri serta semua komponen bangsa lainya dalam menjamin kondusivitas dan kemanan negara." katanya.

Jenderal TNI Agus Subiyanto juga memerintahkan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI untuk berpegang teguh pada pedoman netralitas TNI yang telah ditentukan. 

"Jangan terpengaruh pada berbagai isu yang digulirkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga TNI menjadi korban adu domba dan dibenturkan dengan masyarakat maupun pihak-pihak lain." urainya.

Baca Juga: FKN Dibentuk, Gelar Tata Laksana Perundang-undangan RI

Dalam amanat tertulisnya tersebut Panglima TNI juga menekankan kepada segenap prajurit dan PNS TNI agar meneguhkan integritas dan menjaga citra institusi TNI di mata masyarakat. 

Hal itu dapat diimplementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai penjaga pertahanan negara.

Pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, Narkoba, perkelahian dengan masyarakat, main hakim sendiri, Curanmor, insubordinasi dan lain sebagainya akan dapat menggoyahkan pondasi kepercayaan masyarakat dan merugikan reputasi TNI.

Baca Juga: HUT KCVRI ke-74, Generasi Muda Harus Jadi Garda Terdepan

Oleh karena menurut Panglima TNI, menjaga disipilin bukan hanya kewajiban internal, tetapi juga investasi jangka panjang dalam hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat. 

Ia mengajak kepada jajaranya untuk menjaga marwah TNI sebagai Tentara Rakyat dengan senantiasa membantu kesulitan dan menjadi solusi permasalahan rakyat.

"Dengan semangat, disiplin dan dedikasi yang tinggi yang menjadi jati diri TNI, marilah bersama-sama mengukir prestasi gemilang untuk bangsa Indonesia. Jadilah prajurit TNI yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif) dengan memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI senantiasa sebagai benteng pertahanan yang kokoh dan perekat keutuhan bangsa Indonesia," kata Panglima TNI dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Kasrem 084/BJ. 

Editor : Redaksi

Pendidikan   

66 Calon Taruni Pamer Bakat

Tikta.id - Sebanyak 66 calon taruni Akademi Kepolisian (Akpol) 2024 menjalani tes Pemeriksaan Penampilan (Rikpil) hari ini. Dalam tahap Rikpil,…