Puluhan Pemuda Aksi di Depan Kejati, Laporkan Dugaan Penyimpangan Keuangan Dinas Pendidikan Jatim

Demonstrasi APAM
Demonstrasi APAM

SURABAYA — Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (APAM) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Rabu (31/7). 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan laporan terbuka terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: LSM SINAR Soroti Aksi Demonstrasi LSM Jawara, Dituding Sarat Kepentingan Politik PAW

Para demonstran membawa spanduk dan poster berisi kritik keras terhadap Dinas Pendidikan Jatim, serta mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejati Jatim, untuk menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap banyak kejanggalan dalam laporan keuangan instansi tersebut.

Koordinator aksi, Marxco, dalam orasinya menyampaikan bahwa temuan BPK Perwakilan Jawa Timur sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Tahun 2023 sangat memprihatinkan dan berpotensi merugikan keuangan daerah secara signifikan.

"Kami datang ke sini bukan sekadar orasi. Ini adalah laporan terbuka kepada Kejati Jatim agar tidak tutup mata terhadap temuan-temuan BPK yang menyoroti ketidaktertiban dan potensi penyimpangan besar dalam keuangan Dinas Pendidikan," tegas Marxco dalam orasinya.

Marxco mengungkapkan dalam dokumen BPK bernomor 41.B/LHP/XVIII.SBY/04/2024 yang diterbitkan pada 30 April 2024, terungkap sejumlah permasalahan serius, di antaranya:

1. Belanja modal senilai Rp 332 juta lebih yang tidak sesuai dengan substansi belanja modal.

2. Hibah senilai hampir Rp 2 miliar yang belum dipertanggungjawabkan oleh enam penerima.

Baca Juga: Demonstrasi DKP Jatim, GPM Soroti Dugaan Korupsi, Nepotisme dan Pemborosan Anggaran

3. Pengelolaan kas yang tidak tertib di Cabang Dinas Pendidikan Sampang dan Malang.

4. Belum diterapkannya sistem keuangan BLUD pada 19 SMKN meski sudah ditetapkan sebagai BLUD.

5. Pengelolaan hibah langsung di luar RKUD senilai Rp 56,6 miliar lebih yang dinilai tidak tertib.

6. Dana bantuan pemerintah (banpem) senilai Rp 283 juta lebih yang belum disetorkan ke kas negara/daerah.

Baca Juga: Polres Majalengka Kerahkan 250 Personel Amankan Aksi di Depan PN Majalengka

APAM menilai bahwa temuan-temuan tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi mengindikasikan adanya ketidakpatuhan terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam tata kelola keuangan daerah.

"Kami mendesak Kejati Jatim segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Dinas Pendidikan Jatim. Ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga soal masa depan dunia pendidikan kita," tambah Marxco.

Selain itu, APAM juga menyerukan agar Gubernur Jawa Timur turut bertanggung jawab dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan.

Para demonstran menyatakan akan terus mengawal proses hukum terhadap kasus ini hingga ada kejelasan dan akuntabilitas dari pihak-pihak terkait. Mereka juga berencana menggalang dukungan lebih luas dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil untuk menuntut pembenahan sistemik di sektor pendidikan Jawa Timur.

Editor : Redaksi