Tidak Sesuai SOP, Proyek Gedung Tiga Lantai SMPN Dihentikan Warga

Sosialisasi pembangunan SMPN di kawasan Kedung Baruk
Sosialisasi pembangunan SMPN di kawasan Kedung Baruk

SURABAYA – Pembangunan gedung tiga lantai SMP Negeri di kawasan Kedung Baruk dihentikan sementara oleh warga sekitar. Minimnya sosialisasi dan tidak terpenuhinya standar keselamatan kerja (safety) menjadi pemicu protes warga terdampak.

Pasca-protes, pihak PT Putra Karya Salimindo selaku pelaksana proyek menggelar sosialisasi di depan kantor RT 01 RW 02 Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, Kamis (7/8) malam. 

Baca Juga: Warga Kedung Baruk Resah, Proyek Pembangunan SMPN Dinilai Minim Sosialisasi

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan PT Putra Karya Salimindo, pengawas proyek, Ketua RT 01 dan RT 02, Ketua RW 02, Ketua LPMK, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Perwakilan PT menyampaikan, bahwa sesuai kontrak, waktu pengerjaan proyek adalah 120 hari sejak 17 Juli 2025. Untuk mengejar target, pekerjaan direncanakan juga dilakukan pada malam hari. 

Tahap dengan tingkat kebisingan tinggi diperkirakan berlangsung dua bulan, diawali proses pemancangan selama dua minggu sebelum pengecoran.

“Kami siap menerima masukan dari masyarakat, terutama terkait aspek keselamatan kerja,” ujar perwakilan PT.

Namun, Tallab, salah satu warga terdampak, menyoroti belum terpasangnya pelindung proyek (safety) meski pekerjaan telah berjalan. Akibatnya, debu dari pembongkaran bangunan beterbangan dan masuk ke rumah warga.

Baca Juga: Warga Kedung Baruk Resah, Proyek Pembangunan SMPN Dinilai Minim Sosialisasi

“Rumah saya penuh debu, tetangga banyak yang batuk karena safety belum terpasang. Itu seharusnya dipasang sebelum pekerjaan dimulai,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Suroso, warga RW 02. Ia menyoroti potensi risiko kecelakaan kerja yang bisa merugikan masyarakat apabila prosedur keselamatan tidak dijalankan secara benar.

“Sampai saat ini safety belum terpasang,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Kedung Baruk Resah, Proyek Pembangunan SMPN Dinilai Minim Sosialisasi

Dalam sesi tanya jawab, warga mempertanyakan sejumlah hal yang belum dijawab pihak PT, seperti standar operasional prosedur (SOP) pekerjaan, surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Pihak PT tidak mampu menjawab pertanyaan warga saat sosialisasi, sehingga kami sepakat meminta pekerjaan diberhentikan sementara hingga permintaan warga dipenuhi, termasuk penyampaian SOP, studi AMDAL, IMB, dan pelaksanaan sosialisasi secara utuh,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Ketua LPMK Muslih mengaku tidak mengetahui rencana pembangunan tersebut sebelum mendapat informasi dari Ketua RW dan kelurahan. Meski begitu, ia tetap mendukung pembangunan karena akan menambah kuota penerimaan siswa baru.

Editor : Redaksi