Dalam Hitungan Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Bandung

Polda Jabar amankan terduga pelaku pembunuhan
Polda Jabar amankan terduga pelaku pembunuhan

BANDUNG – Warga Bandung digegerkan oleh penemuan tragis sesosok mayat laki-laki di semak belukar kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada Minggu sore, 10 Agustus 2025. Korban, yang kemudian teridentifikasi sebagai S (18), warga Kutawaringin, ditemukan dengan luka tusuk mengerikan di dada yang merenggut nyawanya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyatakan penemuan ini langsung menggerakkan aparat kepolisian untuk bertindak cepat. Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, memimpin tim ke lokasi untuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan segera membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk autopsi. 

Baca Juga: Kapolda Jabar Tuntaskan Pendakian Gunung Ciremai, Pastikan Jalur Aman

Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mencengangkan: korban menderita luka tusuk tunggal di sisi kanan dada yang menembus paru-paru, menjadi penyebab kematiannya.

"Dari data yang kami kumpulkan, korban berinisial S, warga Kutawaringin. Di TKP kami juga menemukan ponsel milik korban," jelas Aldi, Rabu (13/8).

Dengan kecepatan dan ketepatan, tim gabungan Satuan Reskrim Polresta Bandung dan Polsek Soreang bergerak sigap. Dalam waktu kurang dari 24 jam, delapan orang terduga pelaku diamankan, terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan.

Dari jumlah tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai pelaku utama, dengan salah satunya diduga sebagai eksekutor yang menusuk korban.

Baca Juga: Respons Positif Pelatihan Kehumasan, Ipda Riyana: Tambah Wawasan dan Pengetahuan Baru

Penyelidikan mengungkap kisah di balik tragedi ini. Konflik bermula dari masalah pribadi antara korban dan seorang perempuan berinisial S. Perempuan tersebut menceritakan permasalahannya kepada temannya, U, yang kemudian sampai ke telinga pamannya. Paman S lantas mengatur pertemuan dengan korban di lokasi kejadian, ditemani dua rekannya.

"Sesampainya di lokasi, ketiga pelaku diduga melakukan penyerangan terhadap korban hingga menusuknya. Korban terjatuh di belakang lokasi kejadian dan meninggal dunia di tempat," ujar Aldi.

Ketiga pelaku berasal dari daerah berbeda, satu dari Bandung Barat dan dua dari Cimahi. Sementara itu, lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan keterlibatan mereka. 

Baca Juga: Kapolres Majalengka dan Kapolda Jabar Sambut Kedatangan Kapolri di BIJB Kertajati

Polisi menduga aksi ini merupakan pembunuhan berencana, terlihat dari fakta para pelaku datang ke TKP dengan membawa senjata tajam.

"Kami kemungkinan akan menerapkan Pasal 340 KUHP. Ada indikasi niat menghabisi korban. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara ilmiah (scientific crime investigation) untuk memperkuat pembuktian dan mengungkap motif secara detail," pungkasnya.

Editor : Redaksi