JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2026 tidak akan naik. Keputusan ini disambut positif Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, yang menilai kebijakan tersebut bisa menjadi stimulus bagi kebangkitan industri tembakau dan rokok.
“Dengan tidak adanya kenaikan cukai, industri, petani, dan pekerja sektor ini mendapat ruang bernapas. Kenaikan yang terlalu tinggi selama ini membuat masyarakat kecil kehilangan mata pencaharian,” ujar Ning Lia, Senin (29/9).
Baca Juga: Event Journalism 360 Surabaya: Ning Lia Tekankan Pentingnya Media sebagai Sarana Literasi Digital
Sebelumnya, Ning Lia juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal yang disebut “rokok kerakyatan”. Ia mendorong pemerintah memberi skema legalisasi atau tarif khusus bagi produsen kecil agar bisa masuk sistem perpajakan resmi sekaligus menekan peredaran ilegal.
Baca Juga: Ribuan Siswa Diduga Keracunan MBG, Senator Lia: Jangan Korbankan Masa Depan Anak
Kemenkeu mencatat penerimaan CHT hingga Juli 2025 mencapai Rp121,98 triliun atau 96,1% dari total penerimaan cukai. Meski penerimaan naik, produksi rokok kuartal I/2025 justru turun 4,2% secara tahunan. Ning Lia berharap kebijakan ini menjadi momentum menata regulasi industri dan mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Editor : Redaksi