PEMALANG - Pemalang menjadi kabupaten pertama yang mendeklarasikan 1 Oktober sebagai Hari Keroncong Nasional.
Deklarasi ini dilakukan dalam sebuah acara yang digelar di pendopo kabupaten setempat dan dihadiri oleh Bupati Anom Widiyantoro, Wakil Bupati Nurkholes, Forkopimda, dan masyarakat pecinta musik keroncong, Rabu malam (1/10)
Baca Juga: Diduga Rencana Razia Bocor, Satpol PP Pemalang Hanya Dapatkan 5 PSK dan Belasan Botol Miras
"Alhamdulillah kita di Pemalang ikut dan menjadi kabupaten pertama yang melaksanakan deklarasi Hari Keroncong Nasional," ungkap Bupati Anom.
Baca Juga: Diduga Rencana Razia Bocor, Satpol PP Pemalang Hanya Dapatkan 5 PSK dan Belasan Botol Miras
Lebih lanjut Bupati Anom menyampaikan harapannya agar musik keroncong dapat menjadi salah satu warisan budaya tak benda dunia.
"Pada malam hari ini kita akan bersama-sama mendeklarasikan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Keroncong Nasional, dengan deklarasi ini tidak hanya kita merayakan musik keroncong, tetapi cita-cita dari teman-teman semuanya para komunitas musik keroncong di Indonesia dan Insyaallah diijabah oleh Allah SWT, musik keroncong dapat menjadi salah satu warisan budaya tak benda di dunia," sambungnya.
Baca Juga: Masyarakat Ampel Keluhkan Abrasi Sungai Cimanuk, Eman Siapkan Rehab dan Relokasi
Acara deklarasi tersebut dimeriahkan oleh penampilan artis-artis musik keroncong ternama, seperti Tuti Maryati yang ketenarannya sampai ke manca negara dan Mamiek Prasitoresmi serta diiringi oleh MSC Chamber Pemalang.
Editor : Redaksi