SURABAYA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kota Surabaya, berencana mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Kamus Usulan dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan.
Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin, sekaligus Anggota Komisi A menjelaskan, bahwa rencana ini berangkat dari banyaknya aspirasi masyarakat, yang belum terakomodasi melalui mekanisme penganggaran pemerintah kota.
Baca Juga: Modus Curanmor Kian Nekat, Tubagus Lukman: Keamanan Lingkungan Butuh Peran Aktif Masyarakat
“Selama ini banyak aspirasi warga yang sulit terealisasi karena terkendala birokrasi dan penganggaran. Maka dari itu, kami ingin membuat Raperda Kamus Usulan Pokok Pikiran agar ada dasar hukum yang kuat dalam pemenuhannya,” ujarnya, Senin (6/10).
Tubagus menegaskan, keberadaan Pansus diperlukan untuk memperkuat posisi DPRD sebagai lembaga legislatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kenapa harus ada Pansus? Karena dengan Pansus, akan ada kekuatan yang mengikat antara legislatif dan eksekutif. Kesepakatan inilah yang nanti dituangkan dalam Perda Kamus Usulan Pokok Pikiran,” jelasnya.
Menurutnya, Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum agar aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan dapat masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan berpeluang untuk direalisasikan.
Baca Juga: Diduga Diabaikan DPRD Surabaya, LSM A2PSIS Tagih Tindak Lanjut Aspirasi Warga
“Selama ini masyarakat sering bertanya kenapa usulan mereka tidak bisa dipenuhi. Dengan adanya Pansus ini, kami ingin memberi harapan baru bahwa aspirasi warga bisa benar-benar ditindaklanjuti,” kata Tubagus.
Ia menambahkan, banyak anggota DPRD Surabaya mengalami kesulitan serupa ketika menindaklanjuti keinginan warga yang tidak tercantum dalam program pemerintah.
“Kadang kami sampai kebingungan menjawab ketika warga bertanya. Akhirnya sebagian aspirasi kami penuhi dengan kemampuan pribadi atau jaringan yang ada. Tapi tentu tidak semuanya bisa, karena datanya tidak masuk di SIPD,” ungkapnya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Penertiban Pedagang: Pemkot Diminta Siapkan Solusi Konkret
Tubagus optimistis, usulan pembentukan Pansus ini akan mendapat dukungan luas dari fraksi-fraksi lain, karena dinilai menjadi langkah strategis dalam memastikan aspirasi masyarakat benar-benar memiliki jalan menuju realisasi program pembangunan.
“Kami berharap Pansus ini bisa menjadi harapan baru bagi warga Surabaya. Dengan adanya kamus usulan yang disepakati bersama, masyarakat bisa yakin bahwa aspirasinya akan diterima dan ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Editor : Redaksi