JAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang mencatat keberhasilan besar sepanjang tahun 2025 dengan menggagalkan enam upaya penyelundupan barang terlarang, termasuk narkotika dan alat komunikasi ilegal.
Petugas berhasil mengamankan lebih dari 600 gram sabu, 160 gram ganja, dan satu unit telepon genggam yang disembunyikan dalam kemasan tisu oleh pengunjung. Seluruh barang bukti telah diamankan dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Polri dan BNN.
Baca Juga: Lapas Cipinang Komitmen Perangi Narkoba, Dukung Program Nasional ‘Jaga Jakarta Tanpa Narkoba’
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Sumaryo menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara penguatan pengawasan internal dan kerja sama lintas instansi.
“Sepanjang tahun ini, kami telah melaksanakan lebih dari 55 razia bersama TNI dan Polri. Semua dilakukan untuk memastikan area lapas steril dari narkoba dan barang berbahaya,” terangnya Jumat (31/10).
Baca Juga: Lapas Cipinang Refleksikan Satu Tahun Transformasi Pemasyarakatan
Petugas pengamanan Sri Widodo menambahkan, razia mendadak kini menjadi budaya pengamanan di Lapas Cipinang.
“Kami siap siaga 24 jam. Razia dilakukan tanpa pemberitahuan agar efektif dan memberi efek jera,” ungkapnya.
Baca Juga: Kepala Pusat Data dan Informasi KEMIMPAS, Berikan Apresiasi Kepada Kalapas Cipinang
Langkah-langkah pengamanan ini menjadi bukti nyata semangat PRIMA Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel yang dipegang teguh oleh seluruh jajaran Lapas Cipinang dalam menjaga marwah institusi dan mendukung Indonesia bebas narkoba.
Editor : Redaksi