Lagi Satpol PP Pemalang Razia Warung Remang-remang 7 Orang Terjaring

Satpol PP Pemalang razia warung remang-remang
Satpol PP Pemalang razia warung remang-remang

PEMALANG - Kembali Satuan polisi pamong praja (Satpoll PP) merazia warung berkedok Jualan kopi akan tetapi diduga untuk pelayanan protitusi , kali ini Sebanyak 7 orang berhasil diamankan petugas ,saat operasi penertiban di sejumlah warung sekitar Jembatan Sirayak, Desa Jebed Utara, Kecamatan Taman, Pemalang

Kawasan tersebut menjadi target operasi karena dikenal sebagai lokasi yang rawan praktik prostitusi terselubung. Petugas mulai menyisir lokasi pada pukul 14.00 WIB dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran.

Baca Juga: Bengkel Sepeda Motor di Pemalang Terbakar Hebat

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, operasi ini merupakan langkah rutin pemerintah daerah untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga.

Baca Juga: Memprihatinkan, Jumlah ODGJ di Pemalang Capai Ribuan Orang

"Ketujuh orang yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di kantor kami. Proses hukumnya akan dilanjutkan ke sidang Tipiring jika bukti pelanggaran Perda sudah kuat," jelas Hidayat, Jum,at (14/11).

Baca Juga: Tim Gabungan Satpol PP Tegur Pelaku Usaha Bandel, Tutupi Trotoar

Ia juga memastikan bahwa timnya akan terus bergerak melakukan penindakan serupa di lokasi-lokasi lain di Pemalang untuk meminimalisir praktik prostitusi.

Editor : Redaksi