Lagi Satpol PP Pemalang Razia Warung Remang-remang 7 Orang Terjaring

Satpol PP Pemalang razia warung remang-remang
Satpol PP Pemalang razia warung remang-remang

PEMALANG - Kembali Satuan polisi pamong praja (Satpoll PP) merazia warung berkedok Jualan kopi akan tetapi diduga untuk pelayanan protitusi , kali ini Sebanyak 7 orang berhasil diamankan petugas ,saat operasi penertiban di sejumlah warung sekitar Jembatan Sirayak, Desa Jebed Utara, Kecamatan Taman, Pemalang

Kawasan tersebut menjadi target operasi karena dikenal sebagai lokasi yang rawan praktik prostitusi terselubung. Petugas mulai menyisir lokasi pada pukul 14.00 WIB dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran.

Baca Juga: Cari Suasana Adem, Belasan Pelajar di Pemalang Malah Kena Skakmat Petugas Satpol PP

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, operasi ini merupakan langkah rutin pemerintah daerah untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga.

Baca Juga: Belasan Bangunan Liar di Pantura Comal Dibongkar Paksa Tim Gabungan

"Ketujuh orang yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di kantor kami. Proses hukumnya akan dilanjutkan ke sidang Tipiring jika bukti pelanggaran Perda sudah kuat," jelas Hidayat, Jum,at (14/11).

Baca Juga: Makin Banyak Dijumpai Pengamen dan Pengemis Anak di Pemalang, Satpol PP Turun Tangan Beri Pengarahan

Ia juga memastikan bahwa timnya akan terus bergerak melakukan penindakan serupa di lokasi-lokasi lain di Pemalang untuk meminimalisir praktik prostitusi.

Editor : Redaksi