Komunikasi Berbasis Data, Tantangan Keterbukaan Informasi di Majalengka

FGD Majalengka
FGD Majalengka

MAJALENGKA - Derasnya arus informasi digital menempatkan pemerintah pada tantangan baru dalam menyampaikan kebijakan publik. Di satu sisi dituntut terbuka, di sisi lain harus tetap berhati-hati dalam mengelola informasi yang beredar di ruang publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, Irwan, menilai komunikasi berbasis data menjadi kunci utama agar pesan kebijakan dapat diterima dan dipercaya masyarakat.

Baca Juga: Dorong Peran Strategis PKK, Ketua PKK Majalengka Lantik Pengurus Kecamatan

Hal itu disampaikan dalam FGD bertajuk Penguatan Strategi Komunikasi Pembangunan untuk Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kabupaten Majalengka di Gedung Kokardan, Rabu (17/12).

Menurut Irwan, transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang tidak terelakkan dalam tata kelola pemerintahan modern. Namun, keterbukaan informasi publik tetap harus diletakkan dalam kerangka regulasi yang jelas.

Baca Juga: Bupati Eman Sebut PKK hingga Posyandu Turut Andil Bentuk SDM Sejak Usia Dini

Ia mengingatkan bahwa tidak semua informasi dapat dibuka secara penuh karena adanya ketentuan perundang-undangan terkait informasi yang dikecualikan. Transparansi, kata dia, bukan berarti membuka semuanya tanpa konteks.

“Komunikasi publik hari ini harus berbasis data. Data membuat pesan lebih kredibel. Tapi transparansi juga harus proporsional, disampaikan secara benar dan sesuai kebutuhan publik,” kata Irwan.

Baca Juga: Razia Warung Remang-Remang di Ampelgading Petugas Satpol-PP Pemalang Temukan Kondom

Ia menambahkan, komunikasi yang tidak ditopang data justru berpotensi menimbulkan bias informasi dan memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.

Editor : Redaksi