BKN Tegaskan ASN Tak Berkinerja Bisa Dipindah atau Mundur Lewat MATALENSA

Peluncuran MATALENSA Pemkab Pemalang
Peluncuran MATALENSA Pemkab Pemalang

MAJALENGKA – Penerapan manajemen talenta ASN melalui program MATALENSA di Kabupaten Majalengka menandai era baru penataan birokrasi yang menempatkan kinerja sebagai tolok ukur utama karier aparatur.

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa melalui sistem manajemen talenta, ASN akan diklasifikasikan secara objektif berdasarkan kinerja dan potensi.

Baca Juga: Perkuat Sinergi Strategis Menuju Target Pembangunan 2026

“ASN bisa dikategorikan sebagai rising star, mediocre, atau deadwood. Masing-masing membutuhkan perlakuan dan pembinaan yang berbeda,” tegas Zudan, Senin (22/12)

Ia menyebut, ke depan ASN akan terikat kontrak kinerja yang jelas. ASN yang gagal memenuhi target dalam periode tertentu tidak menutup kemungkinan dipindahkan dari jabatannya, bahkan diminta mengundurkan diri.

Baca Juga: Bupati Eman: Sampah Tanggung Jawab Bersama, 900 Ton per Hari Jadi Tantangan Serius Majalengka

“Ini instrumen penting untuk menciptakan birokrasi yang efisien dan akuntabel,” ujarnya.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, menilai manajemen talenta bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan strategi besar membangun ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi hasil.

Baca Juga: GEBER JUMAT dan EMAS PKK Diluncurkan, Pemkab Majalengka Perkuat Pengelolaan Sampah dari Desa

“Setiap ASN harus ditempatkan sesuai potensi, kompetensi, dan kinerjanya agar pelayanan publik benar-benar optimal,” kata Eman.

Ia menegaskan, MATALENSA sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional serta visi pembangunan Kabupaten Majalengka ke depan.

Editor : Redaksi