DPRD Nilai Pembatasan Gawai di Sekolah Penting untuk Konsentrasi Belajar Siswa ‎

Luthfiyah
Luthfiyah

‎SURABAYA - Meningkatnya penggunaan gawai di kalangan anak-anak dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif apabila tidak digunakan secara bijak. Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang pembatasan penggunaan gawai dan internet di lingkungan sekolah.

‎Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Luthfiyah. Menurutnya, penerbitan SE tersebut dapat mendorong siswa untuk lebih membatasi penggunaan gawai selama berada di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Evaluasi DTSEN, DPRD Surabaya Soroti 239 Ribu KK Tak Ditemukan ‎

‎Adapun dampak negatif penggunaan gawai di sekolah antara lain penurunan konsentrasi belajar, berkurangnya interaksi sosial, gangguan mental dan perilaku, pemborosan, risiko terpapar konten negatif, masalah kesehatan fisik seperti mata dan postur tubuh, hingga gangguan tidur.

‎“Pembatasan itu bukan pelarangan, tapi hanya dibatasi, karena ini sudah jamannya, jadi gak bisa dihindarkan,” ujar Bu Luth, sapaan akrabnya, Selasa (13/1).

‎Bu Luth menjelaskan, kebiasaan anak-anak menggunakan handphone mulai terbentuk sejak masa pandemi Covid-19, ketika seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring. Kebiasaan tersebut berlanjut hingga saat ini meski kondisi sudah kembali normal.

Baca Juga: Listrik dan Air Diputus 9 Bulan, DPRD Minta Pemkot Tegas pada Bale Hinggil ‎

‎“Sekarang semua sudah kembali normal, kalau di sekolah yah enggak usah pakai handphone karena sudah bertetap muka dengan guru, dengan sesama teman-temannya,” tambah legislator Partai Gerindra tersebut.

‎Untuk mengoptimalkan penerapan SE Wali Kota, Bu Luth menekankan pentingnya sinergi antara Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan dengan para orang tua. Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan handphone anak harus dilakukan secara bersama-sama.

Baca Juga: Lewat Pesona Buaya, UMK Surabaya Dipermudah Urus Legalitas Usaha ‎

‎Ia juga menyarankan agar orang tua menetapkan jadwal serta aturan penggunaan handphone di rumah, termasuk memanfaatkan aplikasi kontrol orang tua untuk membatasi sekaligus memantau aktivitas anak.

‎“Sekolah juga perlu memberikan edukasi pada orang tua cara menggunakan handphone serta teknologi millenial, karena tidak semua orang tua murid mengerti dunia digital,” pungkasnya.

Editor : Redaksi