PEMALANG - Pasca lebaran Operasi gabungan penindakan Barang Kena Cukai (BKC) kembali digelar oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang,serta Kantor Bea cukai pabean Tegal,juga Bagian perekonomian sumber daya manusia setda kabupaten Pemalang.
Dalam kegiatan kali ini, Petugas gabungan menyasar ke beberapa titik, diantaranya 2 toko sembako di kelurahan Wanarejan selatan, dan 1 PKL di Desa Pedurungan, kecamatan Taman, ke-3 nya menjadi target razia karena diduga menjual rokok tanpa pita cukai.
Baca Juga: Tertibkan PKL, Satpol PP Pemalang Temukan Puluhan Botol Miras
Dari hasil operasi tersebut berhasil mengamankan sebanyak 2700 batang rokok ilegal dari berbagai merk.
Ketiga instansi tersebut menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai yang dinilai merugikan negara dan menciptakan ketidakadilan dalam dunia usaha.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pemalang, Khusnul Khotimah, membenarkan adanya kegiatan penyisiran tersebut.
Ia mengatakan bahwa razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang.
“Operasi bersama perlu dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membahayakan kesehatan,” kata Khusnul saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya,pada kamis (9/4).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pengertian rokok ilegal itu meliputi rokok tidak bercukai,atau rokok polos, rokok bercukai tapi pita cukainya palsu,dan rokok bercukai tapi salah penempatan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah merek rokok yang tidak dilekati pita cukai resmi. Barang bukti yang diamankan antara lain:
1. Ess mild grape
2. Ess blueberry
3. L.4 mild
Baca Juga: Satpol PP Pemalang Serahkan Puluhan Gerobak Pedagang, Setelah Sempat Diamankan
4. HJS biru
5. HJS putih
5. Marbol
6. Astra
7. Kita PRO
8. Seceter
Baca Juga: Pasca Lebaran, Banyak Lapak Pedagang Ditinggalkan, Satpol PP Pemalang Ambil Tindakan
9. Humer Mango
10. Fresh Grape
11. Road King
12. Bonte
Total keseluruhan dari 3 Toko tersebut ada 2.700 batang rokok ilegal yang kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Pabean Tegal untuk di amankan,untuk proses penanganan lebih lanjut.
Editor : Redaksi