JOMBANG - Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy), Tebuireng, Jombang, menggelar Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) di Desa Cukir, Jombang, pada Kamis (6/9).
PKM dikemas penyuluhan hukum bagi warga setempat dengan mengandeng Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Unhasy.
Baca juga: Rumah Sakit Bhayangkara Jombang Diresmikan
Penyuluhan hukum, bertajuk "Upaya Preventif Tindak Pidana Kohabitasi (kumpul kebo) dalam Menciptakan Kelompok Sadar Hukum".
Ketua PKM, Masyhudan Dardiri mengatakan, penyuluhan hukum memberikan ruang untuk masyarakat agar lebih memahami konsep hukum dalam mengatasi masalah kohabitasi yang sudah marak di kalangan masyarakat.
"PKM UNHASY, juga memberikan wadah kepada masyarakat dalam guna melakukan konsultasi hukum, dengan menyediakan paralegal dari LKBH UNHASY, ungkapnya." Kamis (12/9).
Ia menambahkan, setelah memberi penyuluhan hukum, PKM Unhasy, juga membuka konsultasi hukum kepada masyarakat melalui LKBH Unhasy.
Baca juga: Ratusan Botol Miras Berbagai Merk Disita
"Kami berharap, masyarakat menjadi tidak khawatir untuk permasalah yang dihadapi". Harapannya
Ketua LKBH Unhasy, M. Fahd Akbar, menuturkan, penyuluhan hukum tidak hanya Cukir akan tetapi juga di desa Kwaron.
"Penyuluhan hukum sebagai bentuk dukungan kami terhadap pencegahan tindak pidana asusila yang masih banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat," ungkap Fahd, sapaan akrabnya
Baca juga: Puluhan Motor Balap Liar di Jombang Diamankan Polisi
Fahd membenarkan LKBH Unhasy juga membuka konsultasi dan melakukan pendampingan hukum baik di pengadilan maupun diluar pengadilan.
"Sebagai ketua LKBH, perlu kami sampaikan kepada masyarakat, kalau LKHB UNHASY menerima konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat secara umum, terlebih kepada masyarakat cukir dan Kwaron, baik di pengadilan maupun diluar pengadilan," ungkap Dosen Prodi Hukum Keluarga ini.
Editor : Redaksi