390 Desa Wisata di Malang Berpotensi Hasilkan Rp1,5 Triliun per Tahun ‎

Reporter : Aldi Fakhrudin
Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas

‎SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyoroti penguatan desa wisata di Kabupaten Malang yang dinilai berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru dengan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, lebih dari 390 desa di Kabupaten Malang memiliki potensi wisata. Jika dikelola secara optimal, potensi tersebut diproyeksikan mampu menghasilkan nilai ekonomi mencapai Rp1,2 hingga Rp1,5 triliun per tahun.

Baca juga: Anggaran Belum Turun, Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Terancam Terhambat Terima Tunjangan

‎"Potensi ekonomi desa wisata Kabupaten Malang memang tidak sembarangan, salah satunya karena jumlah desa potensial wisatanya cukup banyak, yakni 390 desa dari total 378 desa dan 12 kelurahan," ujarnya pada Selasa (10/3).

‎Menurut Puguh, berbagai sumber dari keberadaan desa wisata yang ada saat ini telah memberikan kontribusi nyata terhadap PAD. Pada tahun 2025, sektor wisata tercatat menyumbang Rp7,9 miliar dari pajak hiburan, hampir mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp8,02 miliar.

‎"Jika dihitung secara makro proyeksi nilai ekonomi desa wisata cukup menjanjikan, hal ini sekaligus bisa menjadi back bone bagi kekuatan ekonomi daerah ditengah tantangan fiskal daerah yang semakin tidak mudah," paparnya.

‎Politisi asal PKS ini menjelaskan, dengan mengoptimalkan potensi dari 390 desa wisata tersebut, pendapatan yang dapat dihimpun diperkirakan mencapai Rp1,2–1,5 triliun per tahun, yang berasal dari berbagai sektor seperti tiket masuk wisata, kuliner lokal, homestay, hingga produk ekonomi kreatif masyarakat.

‎Sebagai contoh, Puguh menyebut keberhasilan Desa Wisata Kalikesek di Kendal yang mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp1,4 miliar per tahun serta membagikan Rp255 juta tunjangan hari raya (THR) kepada warga. Menurutnya, model pengelolaan seperti ini dapat direplikasi di wilayah Kabupaten Malang.

‎Puguh menambahkan, ekosistem desa wisata di Kabupaten Malang tidak bisa dilepaskan dari daya tarik kawasan Malang Raya, yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Kawasan ini memiliki potensi aglomerasi wisata yang besar karena wisatawan lokal, nasional, bahkan mancanegara yang datang ke Malang berpeluang melakukan eksplorasi ke berbagai destinasi wisata dalam satu perjalanan.

Baca juga: Revolusi Hukum 2026: Pelaku Tindak Pidana Ringan Kini Dihukum Kerja Sosial

‎Oleh karena itu, menurutnya diperlukan konstruksi arah kebijakan yang fokus untuk memperkuat pengembangan desa wisata di wilayah tersebut.

‎Paling tidak, terdapat lima strategi utama yang dapat dilakukan dalam membangun dan menguatkan desa wisata di Kabupaten Malang, di antaranya:

‎1. Penguatan infrastruktur yang memadai, terutama akses jalan, transportasi, dan fasilitas penunjang wisata.

‎2. Pengembangan SDM lokal yang berdaya saing, baik dari sisi kapasitas maupun kompetensi di sektor pariwisata.

Baca juga: Fraksi PKB Jatim Setujui Raperda BUMD: Jangan Jadikan Celah Manajemen Sembrono!

‎3. Diversifikasi produk wisata, misalnya melalui optimalisasi potensi wisata alam seperti pantai, gunung, dan air terjun.

‎4. Model bisnis berbasis komunitas, yang membuka peluang pertumbuhan ekonomi secara kolektif bagi masyarakat desa.

‎5. Promosi dan branding yang masif serta berkelanjutan, dengan menciptakan ikon kawasan bertajuk “Malang Tourism Village Belt.”

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru