Tulungangung,Tikta.id - Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno mengatakan, balon udara yang diterbangkan dapat mengganggu dan membahayakan jaringan listrik juga lalulintas udara.
Maka dari itu, untuk mencegah penerbangan balon udara tersebut, Polres Tulungagung Polda Jatim terus berupaya melakukan penertiban.
Baca Juga: Tragedi Balon Udara Polisi Tetapkan 14 Tersangka
“Balon udara sangat membahayakan, terutama dapat mengganggu lalulintas penerbangan pesawat udara,”kata Iptu Mujiatno, Jumat (19/4).
Oleh karenanya kata Iptu Mujiatno, Polres Tulungagung beserta Polsek yang ada dijajarannya tegas melakukan penertiban dengan menyisir lokasi yang berpotensi dijadikan tempat membuat balon udara.
Menurut Iptu Mujiatno pihaknya telah menyita sebanyak 7 buah balon udara yang akan diterbangkan oleh warga.
Baca Juga: 15 Orang Diamankan Buntut Ledakan Balon Udara
“Petugas berhasil mengamankan balon udara yang akan diterbangkan waktu lebaran ketupat kemarin,”ujarnya.
Ia menyebut pembuat balon udara rata- rata masih usia anak – anak. Untuk itu petugas memberikan edukasi tentang bahaya penerbangan balon udara tersebut.
Baca Juga: Makan Korban, Polres Ponorogo Imbau Masyarakat Tak Main Petasan dan Balon Udara Jelang Lebaran
“Kami berikan edukasi dan peringatan keras terkait bahayanya penerbangan liar balon udara,”kata Iptu Mujiatno.
Ia menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar lebih bijaksana dan untuk tidak menerbangkan balon udara karena sangat berbahaya.
Editor : Redaksi