DPRD Minta Pemkot Surabaya Pelajari Toko Kelontong Buka 24 Jam Secara Empiris

Arif Fathoni
Arif Fathoni

Surabaya,Tikta.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni menegaskan, toko kelontong yang beroperasi 24 jam tak sejalan dengan semangat Walikota Surabaya Eri Cahyadi untuk menciptakan kesejahteraan warga kota Pahlawan melalui program Kampung Madani.

"Ini tentu bertentangan dengan semangat Mas Wali (Eri Cahyadi) untuk membentuk Kampung Madani menciptakan kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah ekonomi itu," kata Fathoni, Minggu (28/4)

Maka Fathoni menekankan, pemerintah kota (pemkot) Surabaya mengamati secara empiris pengelolaan toko kelontong buka 24 jam

Selain itu, dia juga mendorong agar pemkot mengamati pula warkop yang dimodali oleh pemain besar. Pasalnya sebut Fathoni, harganya relatif lebih murah dan karyawan - karyawannya juga sering diganti.

"Nah tentu ini kan kalau kita awasi secara serius itu menyimpulkan ini terdapat pemodal besar," katanya.

Oleh karena itu, ketua partai Golkar Surabaya tersebut menekankan Pemkot segera bertindak, agar toko peracangan yang dikelola oleh masyarakat di perkampungan tidak gulung tikar.

Sebab bila gulung tikar, sambung Fathoni menimbulkan pengangguran, anak-anaknya bisa putus sekolah dan sulit untuk menyambung hidup.

"Ini kan bisa mematikan usaha toko peracangan di kampung - Kampung," tambah Fathoni 

Baca Juga: DPRD Dorong Dinas Perpustakaan Optimalkan Dana CSR untuk Tambahan Buku di TBM

Editor : Redaksi