TIKTA.id, Surabaya - Ratusan Jurnalis menggelar demonstrasi atau unjuk rasa tolak RUU Penyiaran di depan Gedung DPRD Jawa Timur, pada Senin (27/5).
Dalam demonstrasi tersebut, para jurnalis meletakkan Id Cardnya masing-masing dan menaburkan bunga di keranda mayat.
Baca Juga: Banjir dan Longsor di Kediri, DPRD Jatim Pemerintah Harus Hadir
Mereka saling bergantian berorasi menggunakan Toa dan juga menutup mulut dengan membungkam memakai lakban serta mengirimkan surat langsung kepada Presiden RI.
Kukuh Setya kordinator aksi meminta menegaskan, profesi seorang jurnalis jangan pernah dihalangi karena sebagai kontrol sosial.
"Jangan halangi kinerja kami, jangan halangi profesi kami sebagai jurnalis, karena kami sebagai kontrol sosial," tegasnya.
Baca Juga: Nur Faizin Desak Pemprov Jatim Tanggap Banjir di Madura
Setelah menyampaikan orasinya, puluhan wartawan tersebut akhirnya ditemui Jatim Yordan M.Batara-Goa anggota Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi PDI Pejuangan.
Jordan menyampaikan, akan berkoordinasi dengan DPR RI terkait aspirasi yang disampaikan oleh pada jurnalis di Surabaya.
"Saya akan koordinasikan kepada DPR RI," ucap Yordan.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Ingatkan Komisi Informasi Jaga Transparansi Pemilu
Yordan berharap, melalui kontrol sosial yang dilakukan oleh wartawan, Indonesia ke depannya semakin maju.
"Harapan saya semoga dengan adanya pers atau jurnalis Indonesia makin maju, karena kalau tidak ada media atau negara kita tidak bisa dikenal oleh negara lainnya," tambah Yordan.
Editor : Redaksi