Penemuan Kasus HIV Mencapai 1.122, 53 Persen ber-KTP Surabaya

Nanik Sukristina
Nanik Sukristina

SURABAYA,Tikta.id - Sampai dengan Oktober 2023, penemuan kasus HIV di Kota Surabaya mencapai 1.122 kasus. Berdasarkan status kependudukan menunjukkan KTP Surabaya sebesar 600 (53,47 persen) dan KTP Non-Surabaya sebesar 522 (46,52 persen).

Bila dibandingkan dengan kasus tahun sebelumnya, terjadi peningkatan penemuan kasus HIV sebesar 27 persen (tahun 2022 : 827 kasus). 

 “Akan tetapi, berdasarkan status kependudukan menunjukkan bahwa penemuan kasus dengan KTP Surabaya pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 17,39 persen dibandingkan tahun 2022,” ungkap Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina mengutip laman resmi pemkot Surabaya, Senin (4/11)

Maka dari itu, Dinkes Kota Surabaya tiada hentinya melakukan berbagai upaya dalam mencegah dan mengendalikan HIV di Kota Pahlawan. Termasuk melakukan pemeriksaan Early Infant Diagnosis bagi bayi usia minimal 6 minggu.

Di samping itu, Dinkes juga melakukan skrining HIV secara rutin setiap 3 bulan sekali bagi perilaku kelompok berisiko penularan virus HIV.

Pun Dinkes turut memberikan pengobatan ARV Test and Treat secara gratis serta memperluas akses pengobatan HIV pada puskesmas dan rumah sakit.

Dinkes Kota Surabaya juga berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkup Pemkot Surabaya dalam penanganan permasalahan kependudukan, seperti kebutuhan Akte dan Kartu Keluarga (KK).

“Penguatan kelompok dukungan sebaya (KDS) melibatkan ibu hamil HIV dan anak-anak dengan HIV juga terus dilakukan. Penguatan konseling oleh dokter atau psikolog di layanan HIV baik bagi pasien, pasangan pasien, dan keluarga juga demikian,” pungkasnya. (*)

Baca Juga: Ayo Ikuti Skrining dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kecamatan dan Kelurahan se-Surabaya  

Editor : Redaksi