Konser di Depan Masjid As Sakinah, DPRD Ingatkan EO Berhenti Saat Azan Berkumandang 

Konser musik depan Masjid As Sakinah kompleks Balai Pemuda
Konser musik depan Masjid As Sakinah kompleks Balai Pemuda

TIKTA.id, Surabaya - Kegiatan konser musik di di depan Masjid As Sakinah diminta dihentikan 15 menit sebelum berkumandangnya azan. 

Begitu, imbau Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni menyikapi pelaksanaan konser musik yang kerap dilaksanakan di depan Masjid As Sakinah, kompleks Balai Pemuda Surabaya, pada Kamis (30/5)

Baca Juga: Sidak Command Center 112, Komisi A Berang Banyak Perangkat Rusak, Apar Kadaluarsa

"Saya berharap penyelenggaraan event-event musik di kawasan Balai Pemuda, karena satu kompleks dengan Masjid As Sakinah, kalau azan berkumandang saya berharap dihentikan terlebih dahulu sambil menunggu proses Salat berjamaah selesai," kata Fathoni. 

Selain itu, Fathoni juga mengingatkan, setelah berkumandang azan, harus jedah sekitar 20 menit. Sebab setelah Salat masih ada masyarakat yang sedang khusuk bermunajat kepada Allah SWT.

Fathoni menuturkan, menerima aduan masyarakat, saat berkomandangnya Azan Ashar dan Maghrib konser masih berlanjut hingga harus diberitahu atau diteriaki oleh warga untuk menghentikan konser.

Baca Juga: DPRD Dorong Dinas Perpustakaan Optimalkan Dana CSR untuk Tambahan Buku di TBM

"Nah kalau kemudian kemarin, Rabu (29/5) ada peristiwa pelaksanaan salat berjamaah terganggu dengan dentuman musik yang ada. Saya berharap teman-teman Disbudporapar juga bisa memberikan teguran kepada event organizer," tegas Fathoni.

Maka dari itu, dia mendesak Disbudporapar memberikan teguran kepada event organizer atau EO tersebut. Bahkan, setiap penyelenggara event, EO wajib bikin surat pernyataan tertulis untuk menghentikan sejenak kegiatan konser saat azan berkumandang.

Namun, bila EO tidak bersedia bikin surat pernyataan, dia mendesak Disbudporapar memblacklits EO itu supaya tidak menggunakan kompleks Balai Pemuda. 

Baca Juga: Sebut Mihol Marak Dijual di Platform Digital, Yona Bagus Widyatmoko Perketat Regulasi

"Kalau kemudian surat pernyataan itu diindahkan, maka saya berharap teman-teman Disbudporapar bisa memblacklits even organizer yang terlibat untuk di masa-masa yang akan datang," jelasnya.

"Supaya EO yang lain tidak melakukan keteledoran seperti yang kemarin, harus tahu waktu menjelang dan sesudah Salat. Masak tidak tahu ini sudah masuk waktu atau tidak?" sergah Fathoni.

Editor : Redaksi