TIKTA.id, Surabaya - Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno meminta agar Leasing tidak bertindak semena-mena terhadap Debitur terkait penagihan serta penanganan wanprestasi.
Hal itu disampaikan Wakil ketua komisi B, Anas Karno saat dikonfirmasi mengenai pengaduan warga terhadap perlakuan kasar pihak Leasing saat melakukan penarikan unit motor.
Baca Juga: Sidak Parkir Liar Walikota Eri, Komisi B: Urai Benang Kusut Merosotnya PAD di Sektor Pajak
Pengaduan warga tersebut di hearingkan di Komisi B DPRD Surabaya, beberapa waktu lalu.
Anas mengimbau agar Leasing tidak menarik unit motor di jalan, dan lebih harus berhati-hati saat menjalankan tugasnya.
"Untuk pihak leasing dimohon berhati-hati saat menjalankan tugasnya, narik di jalan kemudian dibawa ke kantor." kata Anas, Sabtu (8/6)
"Dari informasi kepolisian itu sudah termasuk perampasan dan masuk ranah pidana," ungkap Anas.
Anas menekankan, Leasing harus mengedepankan tindakan humanis sehingga ada titik temu antar kedua belah pihak.
Baca Juga: Penuhi Kuota 30 Ribu Sertifikat Halal UMKM, Anas Dorong Pemkot Lakukan Langkah Strategis
"Lebih baik dilakukan secara humanis, didatangi kerumah, komunikatif pasti ada titik temu yang baik," sebutnya.
Sebelumnya dalam agenda hearing, pihak debitur merasa shok karena dipaksa untuk menandatangani berita acara penyerahan unit.
"Ada sekitar 5 orang pria besar membentak-bentak saya untuk menandatangani sebuah kertas, karena takut dan kepikiran ninggalin anak kecil dirumah, ya saya tanda tangani," ungkap ibu TR saat mengadukan perlakuan pihak leasing kepada pimpinan dan anggota komisi B.
Baca Juga: Komisi B Minta Kuota Sertifikasi Halal UMKM Bidang Mamin Ditambah
"Saat mau pulang, sepeda saya sudah hilang, katanya sudah masuk gudang," sesalnya.
Disisi lain, pihak leasing mengakui ada kesalahan prosedur dan berjanji akan memperingatkan pihak ketiga yang melakukan penarikan.
Dirinya juga berjanji akan melakukan komunikasi dengan debitur yang bersangkutan untuk mencari solusi yang terbaik baik kedua pihak.
Editor : Redaksi