Komisi C Sebut Penertiban Parkir Liar oleh Pemkot Surabaya untuk Tingkatkan PAD

Abdul Ghoni Muklash Ni'am
Abdul Ghoni Muklash Ni'am

Tikta.id - Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am atau yang akrab dipanggil Cak Ghoni mengatakan, penertiban parkir liar Walikota Eri Cahyadi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kota Pahlawan.

Cak Ghoni menegaskan, mendukung penuh langkah Eri Cahyadi menertibkan juru parkir liar yang mematok tarif parkir diluar ketentuan pemerintah.

Baca Juga: Soal Kasus Keributan di SMAK Gloria 2 Surabaya, AMI Minta DPRD Kawal Tuntas

“Terutama di lokasi-lokasi wisata seperti KBS. Dan tindakan Walikota Surabaya tersebut perlu di apresiasi, sehingga membuat jera para juru parkir,” ujar Cak Ghoni, Minggu (14/7).

Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya sudah menunjuk petugas Dishub untuk menjaga area parkir tepi jalan umum (PTJU) sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya Nomor 47 Tahun 2024 tentang, Penambahan detail objek pelayanan parkir di Tepi Jalan Umum dan Parkir Tempat Khusus Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) unit pelaksana teknis parkir Tepi Jalan Umum pada Dishub Kota Surabaya.

“Parkir tepi jalan itu ranahnya Dishub, ko bisa petugas Dishub tidak mengetahui kalau ada parkir liar, jadi harus ada evaluasi kinerja Kadishub,” tegas Cak Ghoni

Sekretariat F-PDI Perjuangan itu memaparkan, Eri Cahyadi menertibkan Jukir liar harus menjadi bahan evaluasi Dishub Surabaya, agar kedepannya tidak ada lagi celah parkir liar. Pasalnya tarif parkir resmi tentu langsung masuk ke kas daerah. 

Apalagi saat ini fasilitas bayar parkir pun sudah online melalui aplikasi yang disediakan Pemkot Surabaya maupun Bank Indonesia dengan QRIS nya.

“Jika semua patuh bayar parkir resmi atau online ini tentu akan meningkatkan dan menambah PAD kita, dan tidak ada lagi kebocoran,” ungkapnya.

Baca Juga: Menjelang Pilkada, Cak Ghoni Gelar Pengajian Akbar, Hadirkan Kiai Kera Sakti dan Gus Hans

Cak Ghoni kembali menerangkan, PAD Kota Surabaya dari sektor parkir tahun 2024 ditargetkan mencapai Rp65 miliar. 

Sementara realisasi PAD sektor parkir di tahun 2023 terealisasi hanya Rp22 miliar dari target Rp60 miliar.

“Dishub sendiri dari tahun 2023 belum pernah mencapai target realisasi PAD dari sektor parkir, ini kembali muncul masalah parkir liar. Untuk itu, kami mendukung langkah Eri Cahyadi yang menindak tegas parkir liar,” ungkapnya.

Sementara Walikota Eri Cahyadi memerintahkan Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru untuk mengevaluasi kinerja personel Dinas Perhubungan secara menyeluruh.

Baca Juga: Reses di Bulak, Cak Ghoni Disambati Infrastruktur hingga Kenakalan Remaja

Eri Cahyadi minta Pak Tundjung mengevaluasi semua kerja Dishub, termasuk tindakan tegas terhadap petugas yang terlibat dalam praktik parkir liar.

"Jika tidak ada perubahan, akan ada sanksi tegas hingga pencopotan jabatan struktural," imbuhnya.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menyatakan, pihaknya akan mengusut tuntas pelaku parkir liar dan menindak tegas petugas apabila terbukti terlibat.

"Kami akan mencari tahu siapa yang bermain. Joki-joki liar itu bukan petugas kami. Jika ada petugas yang terlibat, akan kami tindak tegas," tutup Tundjung.

Editor : Redaksi