Tikta.id - Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jatim Heru Satriyo buka suara terkait pengelolaan anggaran BPOPP Dindik Jatim diserahkan kepada Kacabdin (Kepala Cabang Dinas Pendidikan) Kota/Kabupaten Jawa Timur.
Heru menganggap pengelolaan tersebut lebih tepat dikelola langsung oleh pihak Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB. Sebab pihak sekolah dinilai lebih paham mengelola dan mengatur peruntukkan dana BPOPP tersebut.
Baca Juga: Dukung Perubahan, MAKI Jatim Hadir di Debat Ketiga Pilkada Kabupaten Nganjuk
”Sudah sewajarnya MAKI Jatim agak sedikit khawatir,karena banyak laporan masuk ke kantor MAKI Jatim dari Kepala Sekolah,bahwa pengajuan anggaran BPOPP ke Kacabdin,akhirnya disikapi dengan Cabdin “membelikan” apa yang menjadi need dari pihak sekolah,”ungkap Heru, Selasa (6/8).
Heru memaparkan, MAKI Jatim sudah mendapatkan laporan detail terkait dugaan pemotongan dana BPOPP yang turun ke sekolah sebesar 10 – 12%.
”Memang tidak terjadi di semua wilayah,tetapi temuan tersebut sudah pernah kami sampaikan langsung kepada Bapak Aries Paewai sebagai Kadindik Jatim dan lewat WA,saya mohon Kadindik Jatim untuk mengevaluasi LPJ dari dana BPOPP serta meminta Kadindik Jatim untuk mengeluarkan kebijakan pengelolaan dana BPOPP kembali ke pihak Kepala Sekolah secara langsung,” jelas Heru.
Sementara dari Komisi E DPRD Jatim Benyamin mengapresiasi juga kata sepakat mengembalikan pengelolaan dana BPOPP kepada pihak sekolah.
Baca Juga: Jatim Emas Exhibition Fair 2024 Targetkan 10 Ribu Pengunjung
”Pada saat pengusulan dan pengesahan, memang tidak tersampaikan secara teknis, bahwa dana BPOPP selama ini dikelola oleh pihak Kacabdin, saya baru ngeh ketika Mas Heru MAKI, sahabat saya menerangkan seperti itu, dan tegas saya sampaikan, saya sepakat apabila pengelolaan dana BPOPP dikembalikan ke pihak Sekolah saja karena mereka lebih mengerti dan paham akan kebutuhan sekolah yang bisa dibiayai dari anggaran BPOPP tersebut,” jelasnya
Di samping itu, Benyamin juga menunggu laporan MAKI Jatim terkait dugaan adanya upaya pemotongan dana BPOPP sebesar 10 – 12%.
”Terlepas dari apakah akan dilakukan pembuktian dari laporan MAKI Jatim, saya lebih cenderung untuk menyarankan Kadindik Jatim mengeluarkan kebijakan mengembalikan pengelolaan dana BPOPP kepada pihak sekolah saja,sehingga tidak ada lagi upaya potong memotong anggaran BPOPP yang turun ke sekolah,” jelasnya
Baca Juga: Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Dimutasi, Heru MAKI Meradang, Ada Apa?
Kunjung Wahyudi, Ketua Komnasdik Jatim sekaligus Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah Provinsi Jawa Timur mengatakan, pengelolaan anggaran BPOPP harus dikembalikan ke Pihak Sekolah sebagai kuasa pengguna anggaran.
Sebab, pihak sekolah yang lebih mengetahui kebutuham dari sekolah, bukan Kantor Cabdin Wilayah Kota/Kabupaten.
"Pihak sekolah yang lebih mengetahui kebutuham dari sekolah, bukan Kantor Cabdin Wilayah Kota/Kabupaten," katanya.
Editor : Redaksi