SURABAYA,Tikta.id - Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tahun 2024 nantinya bisa selesai hanya dalam waktu satu hari.
Percepatan pengurusan adminduk tersebut, bagian dari mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik lagi. Menurut Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochamad Machmud, percepatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) selesai sehari harus benar-benar dilaksanakan.
Baca Juga: Pemkot Surabaya: Proses Pemotongan Hewan di RPH Pegirian Sesuai Syariah
Sebab, idealnya pelayanan adminduk harus cepat karena saat ini sudah terintegrasi dengan teknologi. Sehingga warga tidak perlu dagang kantor kelurahan apalagi ke Dispendukcapil.
"Itu tak perlu diimbau berulangkali. Zaman sekarang sudah sistem online dan sistem teknologi informasi yang luar biasa," kata Machmud, Selasa (26/12).
"Sehingga bisa memungkinkan semua selesai bahkan enggak sampai 1 hari bisa selesai, setengah hari gitu, pagi mengajukan, siang mestinya bisa selesai," tambahnya
Baca Juga: Komitmen Lanjutkan Sinergi, Pjs Restu Novi Widiani Sambangi DPRD Surabaya
Bahkan kata dia, pengurusan adminduk selesai dalam sehari sedianya dilaksanakan sejak dulu, dan tak perlu diimbau kembali.
"Itu sesungguhnya menjadi sebuah keharusan," ujarnya.
Baca Juga: Pjs Wali Kota Surabaya Diminta Sinergi Meneruskan Keberlangsungan Kebijakan Pro Rakyat
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, pengurusan adminduk harus bisa selesai dalam waktu sehari untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik lagi.
“KTP mlebu sedino kudu dadi (masuk sehari harus jadi), KK (kartu keluarga) sedino dadi (sehari jadi). Kan kalau KK itu seharusnya nggak usah diminta, berubah sendiri,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Editor : Redaksi