Gelar Razia, Lapas Sungailiat Gandeng Polres dan BNNK Bangka

Razia di Blok Hunian Lapas Sungailiat
Razia di Blok Hunian Lapas Sungailiat

SUNGAILIAT - Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Sungailiat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, gandeng Satuan Reserse Narkoba Polres dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka, gelar razia di Blok Hunian Lapas Sungailiat, Rabu (13/11).

Kegiatan razia, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Sungailiat, Ary Nirwanto dengan didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka, Iptu Minarno dan Kepala BNNK Bangka Hariyansyah

Baca Juga: Kalapas Sungailiat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Rutin

Ary menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partipasi dari Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka dan BNNK Bangka dalam kegiatan ini.

Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Sungailiat Gunakan Hak Pilih Dalam Pilkada Serentak

"Kami menyadari bahwa sinergi dengan pihak eksternal, khususnya Polres Bangka dan BNNK Bangka, sangat penting dalam menjaga integritas lingkungan Lapas dari segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi dari tim kepolisian dan BNNK dalam kegiatan ini. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya preventif dan represif untuk menutup celah peredaran barang terlarang di dalam Lapas," ujar Ary.

"Razia dadakan yang kita lakukan pada hari ini bukan hanya bertujuan untuk mendeteksi barang-barang terlarang, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada warga binaan agar mereka memahami bahwa Lapas adalah tempat pembinaan dan rehabilitasi, bukan tempat untuk melanjutkan kebiasaan-kebiasaan buruk dari masa lalu," tambah Ary

Baca Juga: Kenang Jasa Pahlawan, Lapas Sungailiat Upacara Peringatan Hari Pahlawan

"Kami berharap bahwa dengan kegiatan ini, seluruh pihak dapat semakin memahami pentingnya peran mereka dalam menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. Saya juga berharap kepada seluruh petugas Lapas agar senantiasa menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi, tanpa terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum atau merusak citra institusi pemasyarakatan", tutupnya.

Editor : Redaksi