SURABAYA - Puluhan massa aksi Aliansi Madura Indonesia (AMI) demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Senin (2/12). AMI menuntut, penertiban diskotik yang tidak mengantongi izin.
Baihaki Akbar Ketua AMI mengatakan, demontrasi dilakukan atas dasar dugaan, diskotik yang tidak memiliki izin tetapi tetap beroperasi. Serta diskotik dibuat sarang peredaran narkoba, perdagangan manusia, dan pengoplosan miras, serta adanya diskotik yang membiarkan anak dibawah umur yang masuk.
Baca Juga: Soal Kasus Keributan di SMAK Gloria 2 Surabaya, AMI Minta DPRD Kawal Tuntas
"Ini (anak dibawah umur) adalah bertentangan dengan statemen Walikota, bahwa Kota Surabaya adalah kota ramah anak," ungkapnya, pada saat ditemui tikta.id di Ruang Komisi B.
Selain Diskotik yang tidak memiliki izin beroperasi, Baihaki juga menemukan penggelapan pajak.
Maka pihaknya mendorong pemerintah kota Surabaya beserta DPRD untuk terus melakukan penelusuran kepada pengusaha diskotik yang berada di Kota Surabaya ini.
"Jadi kami sebagai bagian Kota Surabaya meminta kepada Komisi B untuk bersama-sama melakukan perlawanan terhadap pengusaha yang curang. Dimana dia memiliki diskotik tapi melakukan penggelapan pajak," pungkasnya.
Sementara itu, M. Machmud Wakil Ketua Komisi B menjelaskan, dari berbagai tuntutan yang diajukan oleh AMI ini, pihaknya menerima dengan senang hati.
Baca Juga: Aliansi Madura Indonesia Gelar Sholawatan di Serambi Ampel
Namun ia juga menyarankan untuk memberi surat rekom kepada DPRD Provinsi supaya menyurati dan memberi rekom lagi agar izin ditutup.
"Itu mekanisme yang harus dilalui karena DPRD tidak bisa memberi rekom. Dinas-dinas yang harus memberi rekom kepada Provinsi yang memberi izin untuk menutup itu," jelasnya politisi Demokrat
Machmud menambahkan, pihaknya yang menutup itu bukan kewenangannya, melainkan hanya memberikan usulan ke pemerintah kota untuk memberikan surat Rekom kepada para Diskotik tersebut.
Baca Juga: Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79, AMI Gelar Gerak Jalan Sehat di Rusun Indrapura
"Kalau kita langsung menutup itu tidak bisa. Kalau boleh, sudah kita tutup sejak awal. Nah kita tidak bisa memerintah sana, kita lewat Pemkot Surabaya supaya memberi rekom," imbuhnya.
Untuk itu, Machmud mengapresiasi atas gerakan yang dilakukan oleh AMI ini dengan melakukan pengawalan secara intens atas berbagai dugaan tersebut.
"Tetapi saya hargai, semangatnya sama. Harus sesuai perizinan, kalau ada pelanggaran ya siap ditindak," ujarnya.
Editor : Redaksi