SURABAYA – Peringati Hari Disabilitas Internasional 3 Desember 2024, DPD Partai Nasdem Kota Surabaya memberikan pelatihan sol sepatu dan sandal bagi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Surabaya.
Anas Yusuf Ketua PPDI Surabaya menjelaskan, pelatihan untuk memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensi mereka.
Baca Juga: DWP Kemensos Berikan Bantuan kepada 126 Penyandang Disabilitas dan Anak Berkebutuhan Khusus
“Ini pertama kalinya kami adakan pelatihan sol sepatu. Harapannya, teman-teman difabel yang belum bekerja bisa punya peluang usaha, dan yang sudah bekerja bisa menambah penghasilan,” ujarnya.
Ia menekankan, Pemkot Surabaya harus memberikan perhatian khusus bagi penyandang difabel, salah satunya menyediakan kuota pekerjaan 2% di sektor pemerintahan dan 1% di swasta.
Hal itu, urai Anas berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Selain itu, Anas juga menyoroti bantuan lain seperti permakanan dan akses layanan pemerintah yang belum dirasakan difabel.
Baca Juga: Raperda RPPLH Terlalu Sederhana, Imam Syafi'i, akan Hadirkan Pakar dan Praktisi Lingkungan
“Secara kelembagaan, PPDI belum pernah disentuh pemerintah kota. Kami berharap ada perhatian lebih, terutama untuk memberikan bantuan biaya hidup bagi difabel,” kata dia.
Sekretaris DPD Partai NasDem Surabaya, Imam Syafi’i mengungkapkan, pelatihan bentuk kepedulian NasDem terhadap difabel kurang diperhatikan Pemkot Surabaya
“Lewat pelatihan ini, kami ingin membekali difabel dengan keterampilan agar mereka bisa mandiri secara ekonomi,” pungkasnya.
Baca Juga: Hari Disabilitas Internasional, Kemensos RI Gelar Khitan Massal untuk Anak Disabilitas
"Kami akan terus mendampingi, termasuk membantu mereka mengakses modal usaha. Jika pemerintah abai, kami siap mengambil peran lebih besar,” imbuhnya.
Imam berharap, agar pemerintah kota segera memberikan solusi nyata untuk mendukung difabel dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Difabel yang berusaha sendiri jangan malah dihalangi. Mereka butuh akses pekerjaan, bantuan modal, dan tempat usaha yang layak,” tandasnya.
Editor : Redaksi