SURABAYA - Jawa Timur meraih penghargaan Terbaik Kedua sebagai Pemerintah Provinsi Dengan Upaya Anti Kecurangan Terbaik dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pj. Gubernur Adhy menyampaikan, capaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemprov Jatim untuk mendorong ekosistem anti korupsi.
Baca Juga: Fraksi PDIP: Perubahan APBD 2025 Harus Jadi Instrumen Kesejahteraan Rakyat
“Alhamdulillah Pemprov Jatim sekali lagi menorehkan prestasi sebagai Pemerintah Provinsi dengan Upaya Anti Kecurangan Terbaik. Tentunya capaian membanggakan ini adalah berkat sinergi dan kolaborasi semua pihak baik Pemerintah Provinsi maupun Daerah, stakeholder terkait serta peran masyarakat,” ujar Adhy, Jum'at (13/12).
Baca Juga: Eskalasi Demonstrasi Memanas, 9 Organisasi Kepemudaan di Jatim Keluarkan Maklumat
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa penetapan Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momen yang menandai komitmen dunia untuk memerangi korupsi secara efektif.
Dalam program JKN, salah satu upaya memerangi korupsi antara lain melalui kinerja Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Program JKN sesuai amanat Permenkes Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (fraud) serta Pengenaan Sanksi Administrasi terhadap Kecurangan (fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan.
Baca Juga: DPRD Jatim Imbau SMA/SMK Tak Tarik Iuran Wajib
“Penghargaan yang diraih Pemprov Jatim ini merupakan wujud keseriusan dalam menindaklanjuti Permenkes Nomor 16 Tahun 2019 dengan menetapkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (fraud) JKN Provinsi Jatim Tahun 2024 melalui Keputusan Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/282/KPTS/013/2024,” jelasnya.
Editor : Redaksi