SURABAYA - Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang berencana mengajukan utang untuk pembangunan infrastruktur. Ia menegaskan langkah tersebut harus melalui mekanisme resmi dan sesuai tata kelola yang berlaku.
Hingga saat ini, DPRD Surabaya belum menerima dokumen resmi terkait rencana tersebut, termasuk jumlah utang, mekanisme pengajuan, maupun pihak pemberi pinjaman.
Baca Juga: Kinerja OPD dan BUMD Dianggap Buruk, Aktivis Surabaya Siap Kirim Raport Merah ke Wali Kota
“Kami belum menerima dokumen resmi. Kalau Pemkot benar-benar mau mengajukan utang, semua harus sesuai prosedur dan tata kelola yang berlaku,” ujar Cahyo saat ditemui di Surabaya, Selasa (14/1).
Cahyo juga menekankan pentingnya penyelesaian visibilitas studi sebelum pengajuan utang dilakukan. Menurutnya, langkah tersebut memastikan rasio utang tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta menjaga prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Kenalkan Aneka Kuliner Pemkot Surabaya Sulap SWK Manukan Lor Tempat Resepsi Pernikahan
“Visibilitas studi itu wajib. Jangan sampai utang ini justru menjadi beban jangka panjang atau bahkan memicu kegagalan tata kelola pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, Cahyo mengingatkan agar rencana utang tersebut tetap sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat Surabaya.
Baca Juga: Soal Normalisasi Kalianak, Satpol PP: Segera Dilakukan Pelebaran, Sudah Koordinasi dengan RT/RW
DPRD, kata Cahyo, akan memberikan tanggapan resmi setelah dokumen rencana utang diajukan secara lengkap.
“Kalau sudah ada dokumen resmi, kami pelajari. Bisa dibahas melalui pansus atau mekanisme lain sesuai aturan,” pungkas Cahyo.
Editor : Redaksi