SURABAYA - Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar audiensi dengan Pertamina Regional Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus terkait peredaran oli palsu di Jawa Timur, termasuk dugaan keterlibatan salah satu distributor di Lamongan.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, mempertanyakan langkah konkret Pertamina dalam memberantas oli palsu. Menurutnya, upaya perusahaan hanya sebatas sosialisasi tanpa tindakan hukum yang tegas.
Baca Juga: Bendahara AMI Syamsudin Apresiasi Ketua Baihaki Akbar atas Rekreasi ke Bali
"Kami sangat kecewa dengan pihak Pertamina. Jika ada bukti Pertamina menempuh jalur hukum, saya pastikan oknum yang memalsukan oli tidak akan berani lagi melakukannya," tegas Baihaki melalui rilis resmi AMI, yang diterima, Rabu (5/2).
Sementara itu, Humas Regional Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Fany, mengaku baru mengetahui soal peredaran oli palsu tersebut. Ia berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: Awal Tahun 2025, AMI Ajak Pengurus Nikmati Pesona Pulau Dewata
"Kami baru mendengar masalah ini. Dari sampel yang diserahkan, barcode pada botol oli semuanya sama, sehingga diduga palsu. Kami akan mendalami permasalahan ini dan melakukan pengujian lebih lanjut," kata Fany.
Dalam audiensi, AMI menyerahkan 24 botol oli palsu sebagai barang bukti yang diperoleh dari salah satu distributor terbesar di Lamongan.
Baca Juga: Maraknya Diskotik Tidak Mempunyai Izin Beroperasi, AMI Geruduk Gedung DPRD Surabaya
"Kami berharap ada langkah nyata dari Pertamina agar masalah ini tidak terus berlanjut," ujar Baihaki.
Editor : Redaksi