SURABAYA – DPD Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) Jawa Timur menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPD Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Jawa Timur. Kolaborasi ini melibatkan PT Gamana Krida Bhakti Jawa Timur sebagai Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).
Ketua DPD Gapeknas Jatim, H. Baso Juherman, menyatakan kerja sama ini bertujuan mempermudah anggota Gapeknas dalam mengurus Sertifikat Badan Usaha (SBU).
Baca Juga: Jelang Pelantikan Kepala Daerah Polda Jatim Siapkan 706 Personel
“Ini menjadi solusi bagi anggota kami sembari menunggu LSBU Gapeknas menyelesaikan proses akreditasi di LPJK Pusat,” kata Baso, Minggu (15/2).
Menurutnya, kemitraan ini akan memberikan manfaat nyata bagi anggota Gapeknas, terutama dalam pemenuhan persyaratan administrasi sertifikasi BUJK. Saat ini, Gapeknas Jatim memiliki 290 anggota dan jumlahnya diharapkan terus bertambah pada 2025.
MoU ini juga menjadi jawaban atas tantangan yang muncul seiring berlakunya Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Sertifikat Standar Jasa Konstruksi. Regulasi tersebut mewajibkan badan usaha memenuhi sejumlah persyaratan, seperti kemampuan keuangan, peralatan, sertifikat keahlian kerja, penjualan tahunan, hingga dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
“Banyak badan usaha konstruksi yang kesulitan memenuhi persyaratan ini. Karena itu, kami berharap kerja sama ini menjadi solusi praktis,” tambahnya.
Baca Juga: Komitmen Jaga Kelestarian Hutan, Kemenhut Teken MoU dengan Polri
Kesepakatan ini juga sejalan dengan amanat Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mengharuskan setiap badan usaha memiliki SBU melalui lembaga sertifikasi terakreditasi.
Ketua BPD Gapensi Jatim, Mohammad Syarifudin, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk mempermudah anggota Gapeknas memperoleh SBU.
“Dengan dukungan LSBU PT Gamana Krida Bhakti, proses sertifikasi akan lebih efisien dan sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: DPD PPSHI Jawa Timur Siap Laksanakan Sumpah Advokat
Baso Juherman menambahkan, sinergi ini bukan sekadar mempermudah proses sertifikasi, tetapi juga menjadi momentum peningkatan kompetensi dan daya saing anggota Gapeknas Jatim di tengah persaingan industri konstruksi nasional.
“Dengan adanya kemitraan ini, diharapkan sektor konstruksi Jawa Timur semakin maju dan berintegritas,” pungkasnya.
Editor : Redaksi