Dua Tersangka Pencabulan Siswi SMP Berhasil Diamankan Polres Bangkalan

Polres Bangkalan berhasil mengamankan dua tersangka pencabulan
Polres Bangkalan berhasil mengamankan dua tersangka pencabulan

BANGKALAN,Tikta.id - Polres Bangkalan berhasil mengamankan dua tersangka pencabulan terhadap DA (13) yang masih mengenyam pendidikan sekolah menengah pertama (SMP). 

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan, kedua tersangka MR dan BK mengenal korban DA lewat Tik Tok.

Baca Juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

"Jadi krologisnya setelah berkenalan di TikTok dan mendapatkan nomor WhatsApp, korban dibawa ke tempat kos pelaku," kata Heru , Jumat (5/1)

Di tempat kos pelaku itulah DA dicekoki minuma keras hingga mabuk dan tak sadarkan diri. Menurut Heru, berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas korban dicabuli sebanyak 2 kali. 

Baca Juga: Cabuli Balita Seorang Ayah Diringkus Polisi

"Pengakuan nya 2 kali yakni dilakukan secara bergantian oleh MR dan BK," kata AKP Heru.

Tak hanya itu saja, dari tempat kejadian Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti baik dari korban dan juga pelaku. 

Baca Juga: Empat Orang Diciduk Polisi, Diduga Cabuli Anak Bawah Umur

"Ada barang berupa pakaian korban, dan pelaku serta alat komunikasi yakni hp dan sepeda motor yang digunakan pelaku juga kami sita," lanjut Heru. 

Atas perbuatan bejat kedua pelaku tersebut, kini MR dan BK harus mendekam dibalik jeruji besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara

Editor : Redaksi