MAJALENGKA – Nasib tragis menimpa LY(27), seorang pekerja migran asal Majalengka yang kini mendekam di penjara Ethiopia akibat dugaan keterlibatan kasus narkoba.
LY, yang awalnya dijanjikan pekerjaan menggiurkan, justru menjadi korban jebakan sindikat perdagangan narkotika internasional. Ia berasal Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, dan berangkat dari Jakarta menuju Ethiopia pada 23 Juni 2024.
Baca Juga: Ini Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Majalengka Selama Bulan Puasa
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Juhana Zulfan, yang menerima pengaduan dari Ketua Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Majalengka, Raida.
Menurut Juhana, berdasarkan keterangan keluarga, keberangkatan LY ke luar negeri bermula dari ajakan seorang kenalan berinisial D.
D menawarkan pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan bayaran tinggi. Tanpa curiga, LY menerima tawaran tersebut.
Baca Juga: Ini Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Majalengka Selama Bulan Puasa
"Setelah sepekan di Ethiopia, LY mendapat instruksi dari Dinda untuk kembali ke Indonesia melalui Laos dengan membawa paket yang disebut sebagai cokelat dan sabun mandi. LY yang tidak menyadari isi sebenarnya dari paket tersebut sempat mengabari keluarganya sebelum berangkat," ujar Juhana, Senin (3/3).
Namun, lanjutnya, saat berada di Bandara Ethiopia, petugas keamanan menemukan barang terlarang dalam paket yang dibawa LY. Akibatnya, ia langsung ditangkap dan dituduh sebagai pengedar narkoba.
"Dari informasi Ketua BPPMI Majalengka, kondisi LY di penjara sangat memprihatinkan. Ia mengalami kekurangan makanan dan hanya bisa mengonsumsi air keran. Sementara itu, keluarganya di Majalengka juga tengah mengalami kesulitan, terutama orang tuanya yang sering sakit-sakitan," jelas Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka ini
Baca Juga: Sepekan, Tujuh Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba Diamankan
Juhana menegaskan, negara harus hadir untuk melindungi warganya. Ia berharap pemerintah Kabupaten Majalengka, Pemprov Jabar, dan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Addis Ababa serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPM), segera turun tangan memberikan bantuan hukum bagi LY.
"Peristiwa naas ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, khususnya calon pekerja migran, agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Iming-iming gaji besar sering kali menjadi pintu masuk jebakan sindikat kejahatan internasional," tandasnya
Editor : Redaksi