DPRD Surabaya Dorong Pemanfaatan IKD Secara Masif, Target Tuntas Sebelum Pemilu 2029

Yona Bagus Widiyatmoko
Yona Bagus Widiyatmoko

SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendorong optimalisasi pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP fisik. Hal tersebut ia sampaikan dalam pertemuan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya pada Rabu (18/6).

Menurut Yona Bagus, IKD seharusnya mulai digunakan secara luas sejak Pemilu 2024 lalu. Karena itu, pihaknya menargetkan agar sistem ini dapat sepenuhnya menggantikan fungsi KTP fisik sebelum Pemilu 2029 mendatang.

Baca Juga: Arsas Sampaikan Aspirasi ke Ketua DPRD Surabaya, Soroti Parkir Liar dan Revitalisasi SWK

"IKD ini ditetapkan sebagai target penting Dispendukcapil. Harapannya, sebelum gelaran Pemilu 2029, IKD sudah bisa digunakan secara menyeluruh menggantikan KTP fisik," kata Yona Bagus yang akrab disapa Cak YeBe.

Namun hingga kini, Cak YeBe menambahkan bahwa pemanfaatan IKD, dinilai masih rendah. Berdasarkan data yang diterima, baru sekitar 45 persen masyarakat yang telah mengaktifkan IKD secara mandiri.

"IKD adalah program yang sangat baik, namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Jika tidak segera dimasifkan, program ini bisa terjebak di zona abu-abu tidak jelas kebermanfaatannya. Ini yang harus kita dorong bersama," tegasnya.

Baca Juga: Laporan Apartemen 88 Avenue ke BK, Imam Syafi’i: Belum Ada Indikasi Pelanggaran

Guna mendorong, peningkatan partisipasi masyarakat, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan seluruh camat dan lurah se-Kota Surabaya, untuk memberikan penyuluhan terkait pentingnya penggunaan layanan administrasi kependudukan secara mandiri.

"Kita akan menggelar sebuah pertemuan dengan lurah dan camat se-Surabaya dan kami akan mendorong kepada lurah dan camat Surabaya, kepada warganya agar menggunakan layanan admin ini secara mandiri," jelasnya.

Baca Juga: Penertiban Jukir Liar Disorot, DPRD: Jangan Andalkan Warga Tanpa Perlindungan Hadapi Jukir Liar

Selain itu, Cak YeBe juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, agar IKD dapat digunakan secara luas dalam berbagai keperluan administrasi, termasuk layanan perbankan dan industri perhotelan.

"Saya mendorong agar Dispendukcapil bisa berkoordinasi dengan dinas-dinas maupun instansi terkait, termasuk perbankan dan PHRI, agar IKD bisa difungsikan sebagai syarat administrasi," katanya.

Editor : Redaksi