SURABAYA – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2025 di Kota Surabaya diharapkan berlangsung dengan pendekatan yang ramah anak. Harapan ini disampaikan oleh Ajeng Wira Wati, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya.
Menurut Ajeng, MPLS harus menjadi momentum untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan bebas dari tindakan perundungan (bullying) terhadap peserta didik baru.
Baca Juga: DPRD Surabaya Sambut Baik Putusan MK, Dorong Pemerataan Pendidikan Negeri dan Swasta
“MPLS harus memastikan sekolah menjadi lingkungan yang ramah anak. Artinya, tidak boleh ada bentuk tindakan yang mengarah pada bullying, dan harus ada jaminan perlindungan agar anak merasa nyaman saat bersekolah,” ujar Ajeng yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra, Selasa (15/7).
Lebih lanjut, Ajeng menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung keberlangsungan MPLS. Ia mengingatkan agar para orang tua turut melakukan pengawasan terhadap penggunaan gadget pada anak.
Baca Juga: Kemiskinan Ekstrem Nol Persen Dinilai Tidak Cerminkan Realitas di Surabaya
“Orang tua harus memberikan dukungan penuh selama anak menjalani MPLS. Selain itu, penting juga untuk mengingatkan dan mengarahkan anak dalam menggunakan gadget agar lebih terkontrol dan tidak memberikan dampak negatif,” tambahnya.
Ajeng juga menyoroti perlunya pendampingan dari orang tua dalam menghadapi tantangan di era digital, termasuk dalam penggunaan media sosial dan teknologi lainnya.
Baca Juga: Gerindra Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis untuk 6.159 Siswa di Surabaya
“Faktor eksternal seperti penggunaan media sosial dan aplikasi digital juga memerlukan edukasi dan pendampingan dari orang tua di rumah. Apalagi sekarang kita tengah memasuki era adaptasi terhadap kecerdasan buatan (AI) dan perkembangan teknologi lainnya,” pungkasnya.
Editor : Redaksi