SURABAYA – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya menekankan pentingnya strategi adaptif dalam menghadapi perubahan regulasi nasional dan daerah. Hal ini disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Strategi dan Dukungan Pemerintah Kota Surabaya dalam Menghadapi Dinamika Regulasi di Dunia Usaha”, yang digelar di Graha Sawunggaling, beberapa waktu lalu.
Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menyoroti regulasi di tingkat nasional dan daerah terus mengalami perubahan, termasuk melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan reformasi kebijakan lainnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Dorong Kolaborasi Hadapi Dinamika Regulasi Dunia Usaha
“Tentu, dinamika ini membawa tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Surabaya," jelas Hebi.
Menurutnya, sebagai kota besar dan pusat pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, Surabaya harus mampu menyesuaikan, mengembangkan, dan merumuskan kebijakan lokal yang inovatif, adaptif, dan solutif. FGD ini menjadi wadah strategis untuk berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai strategi serta dukungan Pemkot Surabaya dalam menghadapi dinamika regulasi.
Ada empat poin konkret yang diharapkan dari FDG ini, yaitu menyusun strategi responsif terhadap perubahan regulasi yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, memperkuat sinergi lintas sektor, baik internal OPD, mitra kerja, maupun masyarakat sipil.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Dorong Kolaborasi Hadapi Dinamika Regulasi Dunia Usaha
“Mengidentifikasi kebutuhan dukungan kebijakan dan sumber daya dalam penerapan regulasi baru, dan mendorong lahirnya inovasi kebijakan di tingkat lokal yang tetap selaras dengan kerangka hukum nasional,” terang Hebi.
Hebi menambahkan, acara FGD kali ini diikuti oleh 500 peserta, terdiri dari 466 pelaku usaha dan 34 perwakilan asosiasi. Mereka berpartisipasi aktif dalam diskusi yang memaparkan tiga materi penting, antara lain hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis dan Berkeadilan, disampaikan oleh Arif Sumanto, Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.
Kedua, Arah Pembangunan Ekonomi Kota Surabaya ke Depan, disampaikan oleh Prof. Dr. Dra. Ignatia Martha Hendrati, Guru Besar Ekonomi Internasional Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Dorong Kolaborasi Hadapi Dinamika Regulasi Dunia Usaha
Kemudian, materi ketiga mengenai Strategi dan Dukungan Pemerintah Kota Surabaya dalam Menghadapi Dinamika Regulasi di Dunia Usaha, disampaikan oleh tim dari Disperinaker Kota Surabaya, Ibrahim Zaky, (Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja), Chairani Agustiana, (Kepala Bidang Industri), serta Tranggono Wahyu Wibowo (Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jamsostek).
“Kami berharap acara FGD ini, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang memperkuat kapasitas Pemkot Surabaya dalam menjawab berbagai dinamika regulasi ke depan, demi terwujudnya Surabaya yang semakin nyaman dan sejahtera bagi masyarakatnya,” pungkas Hebi.
Editor : Redaksi