Buchori Imron Soroti Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Sungai Kalianak: Aturan Harus Tetap Tegak

Buchori Imron
Buchori Imron

SURABAYA — Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron menyoroti pelaksanaan normalisasi dan penertiban bangunan liar di sepanjang Sungai Kalianak. 

Ia menilai ketidaktegasan pemerintah kota, khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan, menjadi akar persoalan yang menyebabkan kawasan bantaran sungai menjadi semrawut dan rawan banjir.

Baca Juga: Minta Libatkan Masyarakat, Warga Tambak Asri Keberatan Normalisasi Sungai Kali Anak 18 Meter

"Ada ketentuan teknis. Sungai besar punya batas sendiri, sungai kecil pun demikian. Tapi karena pemerintah, khususnya lurah dan camat, tidak tegas, jadinya seperti ini: semrawut dan rawan banjir," tegas Imam saat dikonfirmasi, Selasa (5/8).

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan dan penegakan aturan membuat warga dengan leluasa membangun permukiman di bantaran sungai, yang akhirnya berkembang menjadi kawasan padat penduduk.

Baca Juga: Pemkot Dinilai Tak Tegas, DPRD Soroti Penertiban Bangunan Liar di Sungai Kalianak

"Sudah telanjur beranak-pinak di situ, sekarang pemerintah kota harus bertanggung jawab. Tapi aturan tetap harus ditegakkan," jelas legislator dari Fraksi PPP ini.

Buchori juga mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya sebenarnya pernah merencanakan solusi jangka panjang, seperti pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan Indrapura dan Romokalisari untuk relokasi warga bantaran sungai. Namun, lambatnya realisasi membuat jumlah bangunan liar semakin menjamur.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Pasang Patok Batas Sungai Kalianak, Siapkan Normalisasi Cegah Banjir

Dengan demikian, ia mendesak agar Pemkot menjadikan aturan sebagai pijakan utama dalam setiap kebijakan, terlebih menyangkut keselamatan dan ketertiban masyarakat.

"Aturan itu harus tetap tegak, tidak bisa dinegosiasikan. Demi keselamatan warga, penataan kawasan sungai harus dilaksanakan dengan serius," pungkasnya.

Editor : Redaksi