APBD Perubahan 2025 Disepakati, Proyek Prioritas Mulai Dikebut

Paripurna penetapan APBD Perubahan 2025
Paripurna penetapan APBD Perubahan 2025

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot), secara resmi menandatangani dua nota kesepakatan dalam rapat paripurna yang digelar di lantai 3 ruang rapat paripurna, Selasa (5/8).

Kedua kesepakatan tersebut mencakup Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Tanpa Dana APBD, DPRD Surabaya Dorong Swasta Wujudkan Hunian Vertikal

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi dasar untuk melanjutkan proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2025, sesuai dengan dokumen yang telah disepakati bersama.

“Alhamdulillah, hari ini sudah tercapai kesepakatan terhadap KUA-PPAS. Selanjutnya akan ada pembahasan lanjutan terkait perubahan anggaran keuangan,” ujar Eri.

Ia menegaskan, bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dilakukan semata-mata demi kepentingan masyarakat Surabaya.

“Kami memiliki semangat yang sama dengan DPRD, bahwa apapun yang dilakukan adalah untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eri juga menyinggung Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Surabaya yang sangat dipengaruhi oleh empat faktor utama, yakni daya beli masyarakat, investasi, belanja pemerintah, serta aktivitas ekspor-impor.

“Saat ini, tiga dari empat faktor itu mengalami penurunan. Maka dari itu, belanja pemerintah harus digerakkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Baca Juga: PKS Beri Catatan atas Kinerja APBD Surabaya TA 2024, Serapan Belanja Modal Hanya 19 Persen

Oleh sebab itu, ia menilai pentingnya penambahan anggaran melalui skema pinjaman daerah, guna mempercepat pembangunan infrastruktur. Pemkot berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp452 miliar, yang diyakini akan berdampak positif terhadap percepatan pembangunan di Kota Pahlawan.

Eri juga mencontohkan bahwa jika proyek infrastruktur senilai Rp1 miliar dikerjakan saat ini, maka nilainya akan jauh lebih efisien dibanding jika dikerjakan beberapa tahun ke depan.

“Kalau proyek Rp1 miliar dikerjakan tujuh tahun lagi, tentu nilainya akan membengkak. Maka, melakukan pinjaman dan mempercepat pengerjaan adalah langkah strategis,” katanya.

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa kebutuhan total anggaran untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur di Surabaya mencapai Rp20 triliun. Sementara itu, dari total target APBD 2025 sebesar Rp12,3 triliun, hanya Rp1,7 triliun yang tersisa setelah dikurangi belanja wajib seperti program Rutilahu, pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan beasiswa.

Baca Juga: APBD Dinilai Tak Maksimal, Fraksi PKB Minta Pemprov Jatim Lakukan Reformasi

“Kalau butuh Rp20 triliun dan dikerjakan dalam 20 tahun, maka bisa dibayangkan nilai proyek yang sekarang Rp1 miliar, 20 tahun ke depan akan sangat berbeda,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menyatakan bahwa meski kesepakatan APBD Perubahan telah ditetapkan, pihaknya tetap akan melakukan kajian mendalam terhadap penggunaan anggaran tersebut.

“Kami akan fokus pada kelengkapan dokumen dan DED (Detail Engineering Design) proyek-proyek yang diajukan, seperti penanganan genangan atau banjir, pelebaran jalan, penambahan PJU, hingga diversi di kawasan Gunung Sari. Kajian ini untuk memastikan apakah seluruh proyek tersebut bisa diselesaikan tahun ini,” ujarnya.

Editor : Redaksi